Lagi, Polisi Sita Rp 87 Miliar Harta Gayus

Senin, 29 November 2010 – 20:18 WIB

JAKARTA -- Upaya polisi untuk mengungkap dugaan harta ‘’haram’’ yang dimiliki Gayus Tambunan terus dilakukanSelain memeriksa saksi dan para tersangka, penyitaan aset  tersangka penjarah uang negara itu juga terus dilakukan

BACA JUGA: Basrief Tak Mau Langsung Teken Deponeering

Hingga kini polisi telah menyita sekitar Rp 87 miliar aset milik mantan pegawai pajak golongan tiga itu.
Kepala biro penerangan masyarakat Divhumas Polri Brigjen (Pol) Ketut Untung Yoga, menyebut aset tersebut berupa uang tunai yang tersimpan dalam bentuk deposito dan tabungan di sejumlah bank Nasional serta saham dan lainnya.

Pundi-pundi Gayus itu antara lain saham elektronik trading salah satu perusahaan sebanyak 15.188.000 lembar dengan nilai sekitar Rp 7 miliar
Ada juga uang tunai dalam bentuk dolar Amerika dengan rincian USD 56.096 yang tersimpan di BRI dan senilai USD 2.972 di Bank Mandiri

BACA JUGA: Jaksa Agung Didesak Buka Data PPATK soal Dana Sisminbakum

Ada juga dalam bentuk deposito rupiah Rp 500.9997.260 di CIMB Niaga dan Rp 500 juta di Bank Mandiri.

Sementara untuk tabungan rupiah Rp 311.270.735 dan senilai Rp 129.661.172 di Bank Mandiri atas nama dirinya
Selain itu turut juga disita rekening atas nama Milana istri Gayus dengan nominal Rp.125

BACA JUGA: Pastikan Demokrat Tak Intervensi Kasus Agusrin

107.806 di CIMB Niaga dan 1.3 miliar di BII.

Ada juga saham lainnya sebanyak 17.438.091 lembar di BEJ dan tabungan lainnya di BCA cabang Bintaro"Juga satu unit tanah rumah dan bangunan di Kelapa Gading itu,’’ ujar Yoga di Mabes Polri, Senin (29/11)

Selain itu tambah Yoga, terdapat juga jumlah yang lebih besar yang disita dari Safe Deposit Box di Kelapa Gading, JakartaBentuknya uang tunai dolar Amerika USD 659.800 dan dalam dolar Singapura senilai Rp 9.000.680 dolarTurut disita juga 31 batang logam mulia masing-masing seberat 100 gram‘’Nilai yang di safe deposite box itu Rp 74 miliar,’’ tambah Yoga.

Dijelaskan Yoga, jika dijumlahkan seluruhnya sekitar Rp 84  miliarJumlah ini belum termasuk Rp 28 miliar yang sebelumnya diamankan dan kini dijadikan bukti di persidanganGayus sedndiri pertama kali diseret polisi dalam kasus pajak 2009 laluKasus inilah yang kemudian menyeretnya dalam sindikasi mafia hukum karena ia bersama pengacara, jaksa, hakim dan polisi diduga memanipulasi sangkaan dalam kasus itu

Ini terungkap setelah mantan Kabareskrim Komjen (pol) Susno Duaji membuka aib GayusBelum selesai disini, selama ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat,  ia disebut menyuap sembilan petugas rutanTujuannya agar bisa leluasa meninggalkan rutan tersebutAksinya ini terungkap setelah wartawan memergokinya tengah menyaksikan pertandingan Tenis di Nusa Dua, Bali beberapa waktu lalu(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hendarman: Kerja Saya Sekarang untuk Rakyat Kecil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler