Lagi, Polisi Tangkap Kapal Penyelundup 71 TKI Ilegal

Selasa, 11 April 2017 – 20:53 WIB
TKI Ilegal. Foto ilustrasi: Batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Jajaran Polisi Air Polda Kepri menangkap 71 TKI ilegal yang baru saja pulang ke Indonesia melalui Perairan Sekilak, Nongsa, Batam, Kepri, Selasa (11/4) dini hari.

Selain mengamankan para TKI tersebut, polisi juga menangkap satu orang tersangka yang mengemudikan kapal atau tekong atas nama Suhaini, bin Abdul Muin.

BACA JUGA: Tiga Terdakwa Pembawa 101 TKI Terancam 10 Tahun Penjara

"Penangkapan ini hasil dari operasi kami di sekitar perairan Sekilak, Nongsa. 75 TKI ilegal ini terdiri dari 65 laki dan 5 perempuan," kata Kapolda Kepri Irjen Pol, Sam Budigusdian seperti dilansir Batam Pos hari ini.

Penyebab masuknya puluhan TKI masuk secara ilegal tersebut. Irjen Pol Sam Budigusdian menjawab bahwa paspor para TKI tersebut sudah mati.

BACA JUGA: Penumpang Lion Air Melahirkan di Pesawat, Ini Fotonya..

"Paspornya sudah tak bisa digunakan lagi, terpaksa pulang melalui jalur belakang. Mereka dikenakan biaya 1200 ringgit per orangnya,” tuturnya.

Sam mengatakan Sohaini melanggar Pasal 120 ayat ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian jo pasal 55 ayat 1 jo pasal 56 KUHP.

BACA JUGA: Alhamdulillah... Batam Dapat 10 Ribu Blangko e-KTP

"Dia juga kami kenakan pasal 219 ayat 1 jo pasal 323 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 Tentang pelayaran," ujar Sam.

Sam menuturkan para TKI tersebut diangkut dari Johor, Malaysia dengan menggunakan speed boat abu dengan mesin 200 PK sebanyak 3 unit. Mesin sebanyak itu ditempatkan di Speed Boat tersebut, untuk menghindari kejaran petugas.

Dari penuturan tersangka, Suhaini, sehari sebelumnya sudah membawa 50 orang TKI. Ia mengatakan pada Senin (10/4) sore, dirinya berangkat kosong dari Senggarang, Tanjungpinang untuk menjemput para TKI ilegal yang sudah menunggu di Johor. Dia berangkat tengah malam, untuk menghindari patroli aparat.

"Balik dari sana Selasa (11/4) subuh," ucapnya.

Saat ditanyakan apakah dia tidak takut tenggelam, karena dalam beberapa waktu belakangan banyak kapal TKI tenggelam? "Tak takut, namanya juga cari uang," ujarnya.

Dari penuturan salah seorang TKI, Timur mengatakan alasan dirinya mau masuk atau keluar Malaysia secara ilegal karena tuntutan hidup.

Di kampungnya di Lombok, disebutkan tak ada lagi yang bisa dikerjakan. Kalaupun ada, dia hanya digaji tak bisa mencukupi untuk kebutuhan rumah tangganya.

"Karena dijanjikan hidup senang mau saya, untuk makan dan hidup saya lakukan apa pun rintanganya," tuturnya.

Dia menyebutkan gaji bersihnya selama di Malaysia sekitar 700-800 ringgit. Namun beberapa TKI menyebutkan kadang para polisi Malaysia sering memalak. "Mereka jadikan kami tempat minta duit pak," ucap para TKI ini serempak.

Mereka mengatakan polisi Malaysia meminta uang sebanyak 100-300 ringgit. "Mereka tangkap, itu duit untuk biaya supaya bisa dilepaskan kembali," ungkap Timur.

Namun para TKI tak hanya sekali itu saja ditangkap. Sekali sebulan bila bertemu, para polisi tersebut kembali menangkap mereka. "Begitulah kehidupan kami pak," ujarnya.

Para TKI ini bekerja di berbagai sektor di Johor, Malaysia. Dimana mereka ada yang membaw alat berat, merawat kebun sawit, kebun buah, pembantu rumah tangga dan buruh bangunan.

"Pak polisi kami berharap bisa pulang cepat, mau ketemu anak dan istri," ucap para TKI tersebut. (ska)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Yohanna Sebut Batam Pusat Perdagangan Orang


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler