Lagi, Sarjan Diperiksa KPK

Jadi Saksi untuk Tiga Rekannya di DPR

Rabu, 15 Juli 2009 – 10:24 WIB
Sarjan Taher. Foto:Agus Srimudin/JPNN
JAKARTA - Mantan anggota Komisi IV DPR-RI asal dapil Sumatera Selatan, sekitar pukul 09.55 Wib, Rabu (15/7) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Dia dijemput dari Lapas Cipinang

BACA JUGA: Mano Tetap Laporkan Balik Fakhry

Sarjan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tiga rekannya di komisi IV yang sudah dijadikan tersangka, Hilman Indra, Fachri Andi Leluasa, dan Azwar Chesputra.

"Ya, saya diperiksa sebagai saksi untuk Azwar, Hilman, dan Fachri," ujar Sarjan kepada wartawan.

Terpidana 4,5 tahun kasus dugaan menerima suap atas alihfungsi hutan lindung Pantai Air Telang, untuk pembangunan Pelabuhan Internasional Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumsel itu tetap membantah bahwa uang Rp5 miliar yang dialirkan oleh pengusaha Palembang, Chandra Antonio Tan merupakan uang negara.

"Kalau kasus saya ini, tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan dan rakyat di Sumsel tidak resah, justru program ini terus berjalan, bahkan menjadi kebanggaan masyarakat Sumsel untuk memiliki Pelabuhan Samudra Tanjung Api-Api, apalagi  semua prosedur yang dilakukan sesuai dengan aturan
Silakan anda lihat ke Sumsel," beber pria kelahiran Makassar itu.

Sarjan kini sedang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) terkait hukuman untuknya selama 4,5 tahun

BACA JUGA: Tolak Oposisi, Golkar Remehkan Rakyat

BACA JUGA: Boedi Sampoerna akan Dipanggil Paksa

"Saya sudah mengajukan PK, diwakili oleh isteri saya (Nita Kesumawati, red)," pungkasnya.(gus/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Bantah Capreskan Istri 2014


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler