Lagu Indonesia Raya Akan Diperdengarkan Setiap Hari, Sri Sultan: Warga Yogya Harus Berdiri

Selasa, 18 Mei 2021 – 20:03 WIB
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. FOTO: ANTARA/HO/Humas Pemda DIY

jpnn.com, YOGYAKARTA - Warga Yogyakarta akan diperdengarkan lagu Indonesia Raya setiap pagi hari pukul 10.00 WIB, mulai 20 Mei 2021.

Hal tersebut sesuai instruksi Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X melalui Surat Edaran Nomor 29/SE/V/2021 tentang "Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya".

BACA JUGA: Sri Sultan HB X Perpanjang PPKM Mikro di Yogyakarta

"Lagu Kebangsaan Indonesia Raya satu stanza agar diperdengarkan setiap pukul 10.00 WIB atau setiap pagi saat memulai aktivitas kegiatan," kata Sri Sultan HB X.

Menurut dia, SE tersebut diterbitkan sebagai upaya meningkatkan semangat nasionalisme serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

BACA JUGA: Gegara Tanah Senilai Rp 260 Juta, Anak Tega Gugat Ibu Kandung

Raja Keraton Yogyakarta itu juga meminta setiap orang yang hadir pada saat lagu Indonesia Raya diperdengarkan atau dinyanyikan agar berdiri tegak dengan sikap hormat.

Gerakan Indonesia Raya Bergema dimunculkan sejumlah elemen masyarakat di Yogyakarta yang tergabung dalam Forum Rakyat Yogya Untuk Indonesia (For You Indonesia) bersama Pemda DIY, Keraton Yogyakarta, serta Kadipaten Pakualaman sebagai sarana kampanye berkelanjutan menggelorakan nasionalisme.

BACA JUGA: Sultan: Hentikan Semua Penggunaan Vaksin AstraZeneca

Gerakan Indonesia Raya Bergema akan dicanangkan Sri Sultan Hamengku Buwono X dari Bangsal Kepatihan Yogyakarta pada 20 Mei 2021 bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional.

Kepala Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY Imam Pratanadi berharap setelah SE Gubernur DIY terbit dapat segera ditindaklanjuti dengan SE bupati/ wali kota.

"Walaupun tidak menyebut kewajiban tapi merupakan ketentuan bagi surat edaran ini dialamatkan. Memperdengarkan lagu Indonesia Raya pukul 10.00 WIB atau sesuai kondisi masing-masing," tutur Imam.

Ketua Departemen Politik dan Advokasi Masyarakat (Denpom) For You Indonesia Widihasto Wasana Putra mengatakan setelah gerakan itu dicanangkan, lagu Indonesia Raya akan berkumandang di ruang-ruang publik seperti instansi pemerintah, instansi swasta, lembaga pendidikan, hingga pusat perbelanjaan setiap pagi.

"Kami terus menjalin komunikasi dengan banyak pihak termasuk menguatkan kota lain di Indonesia melakukan hal serupa," ungkap Widihasto. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yamaha XSR 125 Hadir Mengincar Pengendara Muda


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler