jpnn.com, SITUBONDO - Pemberian bansos beras sejahtera (rastra) di beberapa desa di Situbondo, Jatim ternyata juga memungut biaya dari warga.
Informasinya, ada yang menarik Rp 1.000-Rp 2.000 kepada masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM).
BACA JUGA: Ada Pungutan Liar Retribusi Parkir? Begini kata Walkot
Padahal, dalam ketentuannya, masyarakat miskin digratiskan. Setiap warga mendapat 10 kilogram beras.
Di Desa Kedunglo, Kecamatan Asembagus, misalnya. Zaina, salah seorang warga, mengaku dimintai uang Rp 2.000.
BACA JUGA: Sekolah Jangan Tarik Pungutan untuk UNBK
Tiap-tiap penerima hanya dijatah 2,5 kilogram. "Sebanyak 10 kilogram dibagikan kepada empat orang," katanya.
Pungutan juga ditemukan di Desa/Kecamatan Besuki. Maimuna, warga setempat, menerangkan bahwa dirinya dimintai uang Rp 1.000.
BACA JUGA: Program Prorakyat Kemensos Memang Ampuh, Ini Buktinya
Yang diterima warga juga tidak utuh. Masyarakat miskin mendapatkan 7 kilogram rastra.
Demikian halnya di Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan. Dari pengakuan beberapa warga, penerima manfaat mendapat 3 kilogram dengan biaya Rp 1000. Keterangan tersebut disampaikan Bu Madi, salah seorang warga.
Sugiyono, asisten II Pemkab Situbondo, menyatakan tidak dibenarkan adanya pungutan program bansos rastra dalam bentuk apapun.
"Harus sampai utuh 10 kilogram dan gratis," jelasnya. (bib/c21/diq/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Optimistis Program BPNT 2018 Tepat Sasaran
Redaktur & Reporter : Natalia