jpnn.com, BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berkomentar terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) gabungan daerah.
Di mana dalam aksi itu, Ormas GMBI menuding jika ada syarat korupsi pungutan retribusi parkir pada instansi Pemerintah Kota Bekasi.
BACA JUGA: Sekolah Jangan Tarik Pungutan untuk UNBK
“Tidak ada pungutan-pungutan liar, kami tertib administrasi,” kata Rahmat kepada GoBekasi Kamis (25/1).
Menurutnya, yang ada adalah hak upah pungut hasil kerja dalam pengelolaan pajak dan retribusi parkir di Kota Bekasi.
BACA JUGA: Sebanyak 432 Petugas Dishub Bekasi Turun Atasi Kemacetan
“Itu ada ketentuannya, ada undang-undangnya, jadi kami bekerja sesuai dengan undang-undang yang ada,” tandasnya.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa yang di lakukan Ormas GMBI di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi berujung ricuh.
BACA JUGA: Dishub Incar Angkot Tak Laik Jalan di Kabupaten Bekasi
Bahkan, 24 orang mengalami luka-luka akibat baku hantam dan saling lempar batu. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Hanya, enam unit kendaraan yang rusak, masing-masing tiga mobil dan tiga sepeda motor. Saat ini, Kepolsian Resor Metropolitan Bekasi Kota masih mengejar para provokator yang menyebabkan terjadinya bentrokan. (kub/gob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Walikot Bekasi Ancam Pecat Petugas Dishub âNakalâ
Redaktur & Reporter : Yessy