jpnn.com, MADIUN - Pelaksanaan pilkada di 2018 Kota Madiun, Jatim terancam mengalami kendala.
Itu lantaran KPU Kota Madiun dan pemerintah Kota Madiun belum menyepakati Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
BACA JUGA: Mau Calon Independen? Baca Dulu Nih Persyaratannya
Hal itu terungkap dalam hearing DPRD Kota Madiun dengan KPU Kota Madiun.
Dalam pemilihan walikota dan wakil walikota KPU mengajukan anggaran sekitar Rp 13,44 miliar.
BACA JUGA: Tokoh Ini Dinilai Tepat Pimpin NTB
Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait pencairan dana tersebut.
Ketua KPU Kota Madiun Sasongko meminta penandatanganan NPHD segera dilakukan.
BACA JUGA: Pilgub NTB 2018, Golkar Resmi Usung Suhaili
Pasalnya, tahapan pilkada 2018 telah mulai b Agutsus mendatang.
"KPU meminta penandatanganan NPHD dilakukan satu kali di tahun 2017 ini," tegas Sasongko.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Madiun, Ngedi Trisno Yushianto menjelaskan dengan satu kali penandatanganan NPHD, maka saat pencairan anggaran pada 2018 di APBD tidak perlu dilakukan pembahasan ulang.
"DPRD mendesak agar penandatangan NPHD bisa dilakukan sebelum Juli 2017 ini," kata Ngedi.
Anggaran sekitar Rp 13,44 miliar terbagi untuk tiga kegiatan.
Yakni tahapan persiapan dan pelaksanaan dianggarkan sekitar Rp 9,39 miliar, operasional perkantoran sekitar Rp 1,37 miliar dan honararium penyelenggara pemilihan dianggarkan sekitar Rp 2,67 miliar. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyelesaian Sengketa Pilkada Aceh Harus Mengacu UUPA
Redaktur & Reporter : Natalia