Lah! JPU Bantah Pernah Sebut Kondisi Ruang Tahanan Jessica

Selasa, 18 Oktober 2016 – 19:17 WIB
Jessica Kumala Wongso. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) perkara kematian Wayan Mirna Salihin, Ardito Muwardi membantah bahwa pihaknya tidak membahas kondisi ruang tahanan Jessica Kumala Wongso di Polda Metro Jaya.

Dia membantah, pihaknya dalam sidang agenda replik Senin (17/10) kemarin, hanya ingin menggambarkan kondisi Jessica selama mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Istri Banting Tulang di Malaysia, Suami Malah Garap Putrinya di Rumah

"Kami tidak pernah mengklaim itu foto ruang tahanan terdakwa. Kan judul dalam foto itu adalah, Jessica selama menjadi tahanan di Polda Metro Jaya. Jadi bisa foto saat menjalani pemeriksaan atau yang lain. Jangan disalahartikan," kata Ardito saat dikonfirmasi, Selasa (18/10).

Saat ditanya maksud JPU menyimpulkan Jessica berbohong atas foto tersebut, Ardito mengaku tetap pada keyakinannya. JPU punya foto ruang tahanan Jessica, tapi gambarnya tidak ditampilkan saat sidang replik kemarin.

BACA JUGA: 11 Poin Omongan Bu Marwah: Suami Saya Syarafnya Kejepit

"Kami ada beberapa foto termasuk dirinya (terdakwa) berada dalam tahanan. Namun foto yang tampil kebetulan pas di ruang lain saat menjalani pemeriksaan. Jadi jangan dipelintir karena beda persepsi," jelas Ardito.

JPU menyakini dengan foto-foto yang ditampilkan kemarin, menunjukkan kepada majelis hakim bahwa pembelaan Jessica di ruang tahanan yang kotor dan bau, merupakan suatu kebohongan.

BACA JUGA: Terapis Panti Pijat Plus-plus Menangis Histeris

"Itu kan bukti bahwa Jessica mendapat perlakuan yang baik, bukan seperti yang dia katakan. Selebihnya tanyakan saja langsung ke penyidik," ujarnya.

Dalam replik yang dibacakan JPU Melani Wuwung disebutkan bahwa Jessica mendramatisir keberadaannya saat ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Bahkan, pihak JPU menampilkan sejumlah foto dalam sidang replik kemarin.

Melani menjelaskan bahwa polisi sudah memberikan ruangan khusus kepada Jessica. Ruangan tersebut, menurut JPU, terhitung mewah.

Hal itu dituturkan sekaligus untuk membuktikan pernyataan Jessica sendiri tentang deskripsi ruang tahanan yang tidak manusiawi, kotor, dan banyak kecoa serta tikus pada persidangan agenda pleidoi.

"Ruang tahanan itu justru merupakan yang paling mewah dibanding ruang lain untuk seorang tahanan. Selain itu, seharusnya terdakwa menerima hal itu sebagai konsekuensi logis seorang tahanan, bukannya tidak menghormati kerja aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini," terang Melani.‎ (mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Uang Hasil Pinjaman Dirampok Tukang Ojek


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler