Lahan Apartemen Ditinggikan, Warga Lenteng Agung Kebanjiran

Senin, 16 Mei 2011 – 00:36 WIB

JAKARTA - Warga di kawasan sekitar Pasar Kambing, Lenteng Agung, Jakarta Selatan terkena banjirSaat hujan deras mengguyur Jakarta, Sabtu (14/5) lalu, selama tiga jam lebih warga di kawasan sekitar Pasar Kambing harus merasakan banjir setinggi lutut yang nyaris tak pernah terjadi di kawasan tersebut.

Dugaan warga, banjir itu akibat pembangunan apartemen Lenteng Agung City yang tak jauh dari lokasi banjir

BACA JUGA: Potensi Gempa Jakarta 8,7 SR

Pasalnya, proyek pembangunan apartemen tersebut telah menghilangkan empang penampung air dan pohon-pohon untuk resapan.

Menurut salah seorang warga, Aries Cahyadi, dirinya sudah dua kali kebanjiran hingga sejak proyek pembangunan apartemen dimulai sekitar tiga bulan lalu
"Banjir kali ini yang parah karena masuk rumah hingga setinggi lutut," kata Aries di Jakarta, Minggu (15/5).

Menurutnya, bajir tersebut akibat proyek peninggian permukaan tanah untuk lahan apartamen sehingga air hujan mengalir ke pemukiman warga

BACA JUGA: Pemkot Tangerang Ancam Gugat Pengelola Bandara Soetta

Aries menjelaskan, awalnya lahan yang diuruk itu posisinya lebih rendah daripada pemukiman


Selain pengurukan, pihak pengembang apartemen juga mendirikan tembok untuk mengelilingi lahan seluas 14 ribu meter2 di sebelah selatan Setasiun Lenteng Agung itu

BACA JUGA: Tangkal Banjir, Kalijodo Diratakan

"Tembok itu menutup aliran air hujan dari pemukimanJadinya warga yang kebanjiranDi beberapa rumah ada yang sampai semeter," imbuh Aries

Sedangkan warga lainnya, Bisri Mustofa, mengatakan bahwa sejak proyek pengurukan itu warga tak hanya terkena banjirKualitas air dari sumur pun juga berkurang

Alasannya, karena banyak pohon ditebang"Airnya jadi kekuningan dan berbau tidak sedap," katanya

Diakuinya, warga sebenarnya sudah sering mengajukan keluhan ke developerSayangnya, kata Bisri, keluhan itu tidak pernah ditanggapi seriusMeski pernah menjanjikan kompensasi, imbuhnya, namun developer tak pernah mewujudkan janjinya

Sementara menurut anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Lenteng Agung, Herry Effendi, menuding proyek apartemen itu jelas menyalahi aturanHerry bahkan menyebut pembangunan proyek yang dikelola oleh PT Spectra itu belum mengantongi izin dari Pemprov DKI

Sebab, developer belum bisa menunjukan izin dari Pemda setempat mengenai pembangunan proyek tersebut ke warga"Mereka curi start, izin belum ada sudah berani membangun proyek," kata dia.

Dia menambahkan, pembangunan proyek tersebut juga tidak pernah dikomunikasikan dengan warga sekitarPasalnya, pengurus RT/RW sekitar juga tidak pernah diberi kabar dan dilibatkan mengenai rencana pembangunan tersebut, baik untuk sosialisasi, bahkan untuk pemberitahuan awal.

"Kami pernah minta soal rencana atau gambaran proyek secara keseluruhan bagaimana, blue print pembangunannya seperi apa, namun hingga saat ini pihak developer tidak pernah memberi kejelasan, bahkan terkesan ditutup-tutupi," pungkasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buruh KO Dikeroyok Rampok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler