Lahan Perumahan Tinggal 7 Hektar

Rabu, 16 Desember 2009 – 18:51 WIB
JAKARTA--Lahan untuk pembangunan perumahan di Indonesia ternyata tinggal 7 juta hektarItu sebabnya penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dari masing-masing daerah harus dipercepat."Sesuai data Badan Pertanahan Nasional (BPN), lahan kita yang ada tinggal 7 juta hektar

BACA JUGA: Kadin Tolak Draf Perpres Tender

Karena itu bagi daerah yang ingin ada pembangunan perumahan harus secepatnya menyelesaikan RTRWnya," kata Menpera Suharso Monoarfa saat bertandang ke kantor redaksi harian Rakyat Merdeka, Rabu (16/12).

Dalam pembangunan perumahan, lanjutnya, alih fungsi menjadi salah satu kendala
Sebab daerah tidak mau pendapatan asli daerah (PAD)nya berkurang."Kalau tata ruang tidak selesai, akan sulit menentukan mana yang bisa dibangun perumahan

BACA JUGA: 240 Ribu Hektar untuk Transmigran

Selain itu jika tata ruang dan alih fungsi belum ada, Menpera tidak bisa berbuat apa-apa," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Suharso sempat mengkritisi kinerja BPN
Katanya, setiap masuk ke BPN, selalu diperhadapkan dengan banyak masalah

BACA JUGA: KPK Incar Penyelenggara Negara

Sebut saja soal sertifikat, penguasa, tata ruang, pengurusan surat-surat, dll"Pokoknya pasti ada saja masalah yang saya temukan kalau masuk di BPN," tukasnya(Esy/cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menakertrans jadi Juru Kawin Daerah


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler