BACA JUGA: Kadin Tolak Draf Perpres Tender
Karena itu bagi daerah yang ingin ada pembangunan perumahan harus secepatnya menyelesaikan RTRWnya," kata Menpera Suharso Monoarfa saat bertandang ke kantor redaksi harian Rakyat Merdeka, Rabu (16/12).Dalam pembangunan perumahan, lanjutnya, alih fungsi menjadi salah satu kendala
BACA JUGA: 240 Ribu Hektar untuk Transmigran
Selain itu jika tata ruang dan alih fungsi belum ada, Menpera tidak bisa berbuat apa-apa," tuturnya.Dalam kesempatan itu, Suharso sempat mengkritisi kinerja BPN
BACA JUGA: KPK Incar Penyelenggara Negara
Sebut saja soal sertifikat, penguasa, tata ruang, pengurusan surat-surat, dll"Pokoknya pasti ada saja masalah yang saya temukan kalau masuk di BPN," tukasnya(Esy/cha/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Menakertrans jadi Juru Kawin Daerah
Redaktur : Auri Jaya