jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bertekad melawan pengurangan lahan sawah. Pasalnya, tahun depan diperkirakan lahan sawah berkurang 1,4 juta hektare.
Kasubdit Pemantauan dan Evaluasi Tanah Pertanian Kementerian ATR/BPN Vevin S Ardiwijaya mengatakan, untuk mencegah pengurangan lahan memang tidak bisa dengan program cetak sawah semata.
BACA JUGA: Optimisme Jokowi soal Target Jutaan Sertifikat untuk Rakyat
"Ini saja yang dari hasil terbaru 2018 itu kan (berkurang) 7,1 juta hektare, ya dari citra satelit. Tapi ke depannya diprediksi bisa berkurang lagi sampai 20 persen," kata dia saat dihubungi, Selasa (4/12).
Dari hasil verifikasi langsung ke lapangan, pengurangan yang cukup signifikan tersebut dikarenakan banyak lahan sawah yang ternyata sudah beralih fungsi. Ada yang berubah menjadi pusat perbelanjaan dan ada yang menjadi bangunan lain.
BACA JUGA: Pemerintah Akan Rekrut Lulusan SMK Jadi Petugas Ukur
"Idealnya memang tiap tahun dicek terus. Alih fungsi ini kan kencang sekali untuk lahan pertanian," kata dia.
Ke depan Kementerian ATR/BPN tengah fokus menggarap rancangan peraturan presiden guna mempersulit alih fungsi lahan. Mengingat untuk bisa efektif berproduksi, cetak sawah memerlukan waktu yang sangat lama. Sebuah lahan sawah baru tersebut diperkirakan baru bisa berfungsi dalam jangka waktu sepuluh tahun ke depan.
BACA JUGA: Cetak 100 Hektare Sawah, Talaud Targetkan Swasembada Beras
"Jadi, tidak bisa buka sawah terus langsung bisa produksi dua sampai tiga kali setahun. Waktunya lama itu untuk lahan baru bisa sampai lima sampai sepuluh tahun," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Statistik Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Badan Pusat Statistik Hermanto bin Ashari Prawito menyebutkan, berkurangnya luas lahan pertanian sejatinya telah terkonfirmasi dari data yang sudah dirilis pemerintah. Data citra satelit tersebut menunjukkan berkurangnya areal persawahan.
Dia mengharapkan, tidak ada pihak yang menggunakan data, di luar data nasional tersebut. "Iya, bisa dilihat. Artinya per tahun ada sekitar 120 hektare (lahan pertanian yang hilang). Itu bisa dilihat dari data nasional," ujar Hermanto.
Hermanto menjelaskan, data ini diperoleh dari hasil dari kerja bersama tim nasional verifikasi luas lahan baku lahan sawah. Tim beranggotakan Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian ATR/BPN, LAPAN, BPS dan juga Kementerian Pertanian.
Dia menjelaskan, BIG memiliki kewenangan untuk membuat peta berbasis spasial, yang diklarifikasi oleh satelit LAPAN. Setelah itu, dilakukan groundcheck sample. Setelah peta tersebut jadi, kemudian diteruskan ke Kementerian ATR/BPN. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lahan Sawah di 5 Kecamatan Sidoarjo Bakal Hilang
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga