BACA JUGA: NTT: Evaluasi Hasil UN, Gubernur Gandeng Kampus
Namun, secara umum banyak yang merayakannya dengan hura-hura di jalananUntungnya, belum sampai pesta barang haram itu digelar sudah keburu ditangkap polisi
BACA JUGA: Inilah 5 Besar Daerah yang Lulus UN 0 Persen!
Pelajar itu berinisial BA (17) warga Gg Pertiwi, Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat, salah satu siswa SMK di LahatBACA JUGA: Seluruh Siswa di 267 Sekolah Tak Lulus
Mulanya BA hanya mengikuti konvoi, namun saat melihat polisi di depan markas komando (mako) Satlantas Polres Lahat di kawasan Lahat Tengah, BA langsung memutar balik motornya dan terjatuhPolisi yang curiga dengan gelagatnya, lalu memeriksa isi tasnya dan didapati selinting ganja.Kapolres Lahat AKBP Drs iwan Yusuf Chairudin, melalui Kasat Reskrim AKP Roman Smaradhana Elhaj SIk, dan Kanit Narkoba Aiptu M Sobri yang dikonfirmasi Sumatera Ekspres (JPNN Grup) membenarkan penangkapan BA tersebut”Tersangka masih akan kita periksa lebih intensif, termasuk periksakan urine dan darahnyaJika terbukti, dapat dijerat dengan Pasal 111 (1) UU No.35/’2009 tentang Narkotika yang ancaman hukumannya pidana penjara minimal empat tahun,” tambah Aiptu Sobri(mg25/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TARAKAN : 60 % Tidak Lulus, Bukti Kejujuran Bung!
Redaktur : Tim Redaksi