Lahirnya UU Pendidikan dan Layanan Psikologi Jadi Topik Utama Kongres XIV HIMPSI

Sabtu, 01 Oktober 2022 – 08:25 WIB
Lahirnya UU UU Pendidikan dan Layanan Psikologi menjadi topik utama temu ilmiah nasional dan Kongres XIV HIMPSI. Foto HIMPSI

jpnn.com, JAKARTA - Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) menggelar Kongres XIV dan Temu Ilmiah Nasional di Medan, Sumatera Utara, mulai 30 September-2 Oktober 2022. 

Salah satu topik yang dibahas terkait UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi yang baru saja disahkan.

BACA JUGA: Tiga UU Pendidikan Dinilai Sudah Ketinggalan Zaman

“Kami akan melakukan pendalaman atas undang-undang yang disahkan pada 7 Juli lalu, yang mana pendidikan dan layanan psikologi menjadi satu bagian," kata Ketua Umum HIMPSI Pusat, Prof. Dr. Seger Handoyo, dalam keterangannya, Jumat (30/9). 

Diharapkan hasil pembahasan itu bisa memberi masukan kepada pemerintah terkait pembuatan peraturan pelaksana dari UU Nomor 23 Tahun 2022. 

BACA JUGA: AWAS! RUU Kebidanan Jangan Ulangi Kesalahan UU Pendidikan Dokter

Mengenai pemilihan lokasi di Hotel Niagara Parapat, Kabupaten Simalungun, menurut Seger Handoyo, sebagai upaya membantu kunjungan wisata di sekitar Danau Toba, Samosir, dan sekitarnya. Seperti diketahui, industri pariwisata terdampak besar selama masa pandemi kemarin.

"Kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan multiplier effect di Parapat,” ujar Seger Handoyo.

BACA JUGA: Dua Kelompok Bentrok soal UU Pendidikan

Sementara itu, Ilmiah MSi, selaku ketua HIMPSI Sumut yang juga ketua panitia Temu Ilmiah Nasional Kongres XIV HIMPSI Sumut tahun 2022 menyatakan, kegiatan ini mengusung tema "Menyongsong Era Baru Psikologi Indonesia Maju untuk Kesejahteraan Bangsa". 

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu Ketua Panja RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi Hetifah Sjaifudian; pengusul RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi yang juga anggota Komisi X DPR RI Desy Ratnasari; Ketua Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Psikologi Indonesia (AP2TPI) Zahrotur Rusyda Hinduan, serta Ketua Umum HIMPSI Pusat Prof. Dr. Seger Handoyo.

 "Sebanyak 429 anggota psikologi dari berbagai pengurus wilayah, asosiasi dan Ikatan Psikologi seluruh Indonesia hadir," ujar Ilmiah. 

Ketua Panja RUU Profesi Psikologi DPR, Hetifah Sjaifudian yang juga hadir dalam pembukaan kongres menyampaikan mengenai peningkatan pendidikan dan layanan psikologi untuk semua. Sementara, Desy Ratnasari berbicara tentang implementasi asas-asas pendidikan dan layanan psikologi sebagai amanat undang-undang.

Ketua AP2TPI dalam sambutannya mengatakan, dengan lahirnya UU Pendidikan dan Layanan Psikologi, maka diperlukan penguatan kerja sama antara perguruan tinggi dan organisasi profesi himpunan psikologi.

Ketum HIMPSI menyampaikan paparan dengan topik standarisasi layanan psikologi pascadisahkannya UU Pendidikan dan Layanan Psikologi.  

Aktivitas pra-kongres juga sudah berlangsung sejak Mei 2022 dengan beberapa webinar yang diikuti 1.146 peserta maupun beberapa workshop online yang diikuti 579 orang.

"Total 24 webinar dan workshop online bekerja sama dengan para narasumber dari asosiasi ikatan dan praktisi psikologi dengan menyasar peserta kalangan psikolog dan masyarakat umum," pungkas Ilmiah. (esy/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler