LAKI Dukung Hukuman Mati Koruptor

Minggu, 11 April 2010 – 15:46 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Burhanudin Abdullah, sangat mendukung penerapan hukuman mati bagi koruptorItu karena pihaknya memandang korupsi sebagai hal paling merugikan, serta penyebab hilangnya martabat bangsa di negara lain.

Burhanudin Abdullah mengatakan, salah satu upaya pemerintah dalam membasmi korupsi adalah harus berani membuat terobosan baru, dengan menerapkan dan membuat undang-undang tentang hukuman mati bagi para koruptor

BACA JUGA: Bilqis Akhirnya Harus Meninggal

"Kami sangat mendukung rencana Menteri Hukum dan HAM RI, Patrialis Akbar, yang akan menerapkan hukuman mati bagi para perampok uang rakyat itu," tambahnya kepada JPNN, di Jakarta, Minggu (11/4).

Menurut Burhanudin, banyak pihak yang juga mendukung penerapan hukuman mati itu
Para muktaminin misalnya katanya, menyepakati bahwa syariat Islam memandang korupsi adalah pengkhianatan berat terhadap amanat rakyat

BACA JUGA: KPK Cekal Istri Mantan Wakapolri

Karena dilihat dari cara kerja dan dampak korupsi, kejahatan itu dapat dikategorikan sebagai pencuri dan perampokan.

"Sebagai hukum yang layak diberikan kepada koruptor bila terbukti dan memenuhi persyaratan nisab, maka hukumnya adalah dari potong tangan
sampai kepada hukuman mati," terangnya.

Membasmi dan menerapkan hukum bagi para koruptor, lanjut Burhan - sapaan akrabnya - sama halnya dengan penerapan untuk teroris dan narkotik, karena sama dengan membunuh manusia
Teroris dapat membunuh nyawa manusia yang tidak berdosa, sama halnya narkotika yang juga membunuh generasi muda

BACA JUGA: Gubernur Hanya Berhak Tegur Bupati/Walikota

Koruptor sendiri katanya, membunuh rakyat dengan cara pelan-pelanSementara dampak dari korupsi tidak hanya dirasakan di dalam negeri sendiri, melainkan juga menghilangkan wibawa bangsa di mata dunia.

"Korupsi benar-benar membuat rakyat sengsaraKarena itu, pantas bila koruptor dibumihanguskan dari bumi persada Ibu Pertiwi, dengan menerapkan hukuman mati," tegasnya lagi.

Lebih lanjut dikatakan Burhan, penerapan hukuman mati ini tentunya tidak akan lepas dari keberadaan aparat sebagai penegak hukumTidak adil rasanya para koruptor dihukum mati, sedangkan pelaksana penegak hukumnya tidak diberikan sanksi yang sama, jika terjadi ketidakberesan dalam penanganannya"Karena itu, untuk memperlakukan hukuman mati, harus disertai perbaikan sistem lembaga penegak hukumnya, dengan reformasi total dan penerapan sanksi bagi para penyidik dan penegak hukum (yang tak beres)," katanya.

"Kami melihat bahwa komisi yang dibentuk masing-masing lembaga penegak hukum, misalnya kepolisian oleh Kompolnas dan kehakiman oleh KY, sampai saat ini belum membawa perubahan dan perbaikan pada masing-masing lembagaKarena itu, layak pemerintah membentuk lembaga independen yang bebas dari kepentingan," pungkasnya(oji/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hatta : Jangan Ganggu Pembahasan APBN-P


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler