Kepada wartawan, Laksamana Sukardi menyebut dirinya tidak banyak diajukan pertanyaan
BACA JUGA: Sri Mulyani akan Jalani Masa Orientasi
Semuanya berkaitan dengan jabatannya sebagai Menteri BUMN saat itu. "Sebagai Menteri BUMN, KPK ingin mendapat informasi dan konfirmasi soal proses dan kebijakan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), hanya satu atau dua pertanyaan yang penting, lainnya standar," tambah Laksamana Sukardi, usai diperiksa sebagai saksi, Senin (10/5), di KPK.Pemeriksaan yang dilakukan, lanjut pria yang akrab di sebut Laks itu, dirinya juga menjelaskan terkait kebijakan kementerian
Saat ditanya mengenai proyek tersebut sudah sepengetahuan menteri saat itu? Laksamana Sukardi menegaskan bahwa saat menjabat sebagai menteri, dirinya merasa tidak pernah mengetahui proyek tersebut
BACA JUGA: Sri Mulyani Tinggalkan Indonesia, KPK Diminta Kebut Pemeriksaan
"Karena memang itu adalah aksi korporasi, jadi tidak ada persetujuan menteri, ya selesailah, tetapi kami menjelaskan proses-proses yang ada di kementrian itu saja," ulasnya.Pemanggilan sebelumnya, lanjutnya, pihaknya tidak bisa hadir untuk dimintai keterangan
BACA JUGA: Sindir DPR, Janjikan Pasokan Gas
"Kemarin tidak datang karena terima suratnya sudah malam, paginya sudah jalan, tak ada masalah saya minta dijadwal ulang hari ini," paparnya.Kalau hanya sekedar dimintai konfirmasi tidak masalah"Ya resiko sebagai mantan menteri, ya kita harus siap," pungkasnya.(oji/pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lebih Kacau, Lebih Lucu
Redaktur : Tim Redaksi