Laks: Proyek Tanpa Sepengetahuan Menteri

Senin, 10 Mei 2010 – 15:01 WIB
JAKARTA- Mantan Menteri Negara BUMN, Laksamana Sukardi akhirnya menyelesaikan pemeriksaan dari Tim Penyidik Komisi Pemberantasan KorupsiPolitisi Partai Demokrasi Pembaruan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB setelah sebelumnya dicecar soal proyek Costumer Information System- Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) PLN Distribusi Jakarta Raya- Tangerang dengan tersangka, Edi Widiono.

Kepada wartawan, Laksamana Sukardi menyebut dirinya tidak banyak diajukan pertanyaan

BACA JUGA: Sri Mulyani akan Jalani Masa Orientasi

Semuanya berkaitan dengan jabatannya sebagai Menteri BUMN saat itu.  "Sebagai Menteri BUMN,  KPK ingin mendapat informasi dan konfirmasi soal proses dan kebijakan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), hanya satu atau dua pertanyaan yang penting, lainnya standar," tambah Laksamana Sukardi, usai diperiksa sebagai saksi, Senin (10/5), di KPK.

Pemeriksaan yang dilakukan, lanjut pria yang akrab di sebut Laks itu, dirinya juga menjelaskan terkait kebijakan kementerian
"Lebih banyak saya dimintai konfirmasi keterangan", jelasnya.

Saat ditanya mengenai proyek tersebut sudah sepengetahuan menteri saat itu? Laksamana Sukardi menegaskan bahwa saat menjabat sebagai menteri, dirinya merasa tidak pernah mengetahui proyek tersebut

BACA JUGA: Sri Mulyani Tinggalkan Indonesia, KPK Diminta Kebut Pemeriksaan

"Karena memang itu adalah aksi korporasi, jadi tidak ada persetujuan menteri, ya selesailah, tetapi kami menjelaskan proses-proses yang ada di kementrian itu saja," ulasnya.

Pemanggilan sebelumnya, lanjutnya, pihaknya tidak bisa hadir untuk dimintai keterangan
Sehingga pemeriksaan dilaksanakan hari ini

BACA JUGA: Sindir DPR, Janjikan Pasokan Gas

"Kemarin tidak datang karena terima suratnya sudah malam, paginya sudah jalan, tak ada masalah saya minta dijadwal ulang hari ini," paparnya.

Kalau hanya sekedar dimintai konfirmasi tidak masalah"Ya resiko sebagai mantan menteri, ya kita harus siap," pungkasnya.(oji/pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lebih Kacau, Lebih Lucu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler