Laksanakan BPJS, Dinkes Gandeng 11 RS Swasta

Jumat, 03 Januari 2014 – 09:09 WIB

jpnn.com - BEKASI SELATAN - Sedikitnya 11 rumah sakit (RS) digandeng Dinas Kesehatan Kota Bekasi untuk melaksanakan keputusan pemberlakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) di tahun 2014 yang sudah dicanangkan oleh Pemerintah Pusat.

Demikian dikemukakan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Yasni Rufaida, kepada Radar Bekasi (grup JPNN).

BACA JUGA: Empat Tahun Hanya Mekar 7 Kali

Menurutnya, Kota Bekasi sudah melakukan persiapan teknis pelaksanaan BPJS di 31 puskesmas, bidan yang masuk dalam jejaring BPJS, serta 11 rumah sakit yang sudah masuk dalam pelayanan BPJS termasuk RSUD Kota Bekasi.

“Program Nasional ini akan dapat berjalan di kota Bekasi, untuk seluruh lapisan masyrakat di Kota Bekasi terkecuali bagi masyarakat yang mampu akan di kenakan BPJS mandiri,”ujarnya.

BACA JUGA: Parkir Liar Kembali Menjamur

Lebih jauh kata Yasni, kesiapan lain adalah MOU dengan penyelenggaran baik Askes dan Jamsostek terkait klaim biaya pengaturan sistem rujukan ke Rumah Sakit, setelah dari penanganan puskesmas setempat juga sudah di tentukan.

“Ada dua penyelenggara BPJS. Yakni, Jamsostek dan Askes. Untuk tahun 2014 pengobatanya sudah ditangani BPJS, akan tetapi rumah sakit yang melayani hanya yang sudah bekerjasama dengan Jamasostek  sebelumnya. Sementara Askes akan melayani  semua biaya  Rumah Sakit dan Puskesmas,”paparnya.

BACA JUGA: Airin Siapkan Lahan di BSD Bangun Polres Tangsel

BPJS di fokuskan bagi seluruh masyarakat kurang mampu, sedang warga yang mampu akan dikenakan BPJS mandiri dengan adanya sumbangan berjenjang dari Rp 25 ribu hingga Rp100 ribu lebih per bulan. (ran)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Ditangkap, FPI Ancam Demo Polres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler