Lakukan Sweeping, Ormas Diancam Pidana

Minggu, 31 Juli 2011 – 11:21 WIB
JAKARTA - Mabes Polri akan mengambil tindakan tegas terhadap organisasi massa yang berani melakukan razia liar menyambut bulan puasaTidak hanya ditegur, mereka juga diancam pidana

BACA JUGA: Awal Puasa Berpeluang Serentak

Mereka akan dijerat Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penyerangan di muka umum dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Instruksinya tegas sampai daerah, agar tidak ada tindakan anarkis yang mengotori kesucian Ramadan," ujar Kadivhumas Mabes Polri, Irjen Anton Bachrul Alam, kemarin (30/7).

Mantan Kapolda Jatim itu mengatakan, apabila ada ormas yang membandel dan melakukan sweeping, maka akan ditindak tegas oleh polisi sesuai dengan perbuatan yang dilakukan
"Jika elemen tersebut melakukan razia, maka konsekuensinya akan kita tindak

BACA JUGA: Polri Yakin Interpol segera Pulangkan Nazaruddin

Sanksinya tergantung perbuatannya," tegasnya.

Agar tak ada tindak main hakim sendiri, masyarakat juga diminta melapor ke polisi, jika melihat ada tempat-tempat hiburan yang buka saat bulan Ramadan, karena wewenang razia ada di pihak kepolisian
"Lapor saja ke Polsek setempat

BACA JUGA: Chandra Cs Dijegal Istana?

Kalau tidak ada tindakan, nanti petugasnya akan diawasi dan bisa juga diberi sanksi," katanya.

Sebagai upaya mengantisipasi tindakan ormas yang nekat melakukan sweeping, polisi pun menyiapkan patroli di tempat yang rawan dilakukan raziaTidak hanya itu, komunikasi dengan ormas-ormas pun terus dijalin kepolisian.

"Intelijen ada, Bina Mitra adaBahkan kalau perlu, nanti pimpinan-pimpinan bertemuItu tidak salahTidak boleh ada tindakan apapun dari elemen masyarakatIntinya, mereka (ormas) tidak boleh turun," ujar Anton.

Kemarin, ribuan orang dari Front Pembela Islam (FPI) berdemo di depan Istana NegaraTuntutan mereka ada dua, yakni bubarkan Ahmadiyah dan tutup seluruh tempat hiburan selama Ramadan"Kami jamin FPI tidak akan anarkis, kalau polisi benar-benar sesuai komitmennya," ujar Kepala DPP FPI bidang hukum, Munarman, di lokasi demo kemarin(rdl/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... IPW Nilai Polri Terbelah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler