JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) menduga, internal Polri telah terbelah dalam menyikapi laporan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah
Direktur Eksekutif IPW Neta S Pane mengatakan, pernyataan Kabareskrim Irjen Sutarman yang tidak tahu ada penyidik Bareskrim melakukan pemeriksaan Anas di Blitar, merupakan sesuatu yang aneh.
"IPW Prihatin dengan kondisi Polri saat ini
BACA JUGA: Moratorium TKI ke Arab Saudi Berlaku 1 Agustus
Apalagi ada pernyataan Kabareskrim yang tidak tahu menahu soal pemeriksaan Anas di BlitasNeta juga menilai, pemeriksaan anas di Blitar makin menunjukkan Polri makin gampang dipecundangi parpol
BACA JUGA: Politisi Demokrat Lebih Percaya Pansel Dibanding Buronan
Hal ini, lanjutnya, menunjukkan Polri tidak independen dan tidak profesionalDikatakan, tidak cukup bila tindakan yang dilakukan Kabareskrim hanya menegur penyidik
BACA JUGA: KPK Dinilai Sudah jadi Sumber Masalah
"Untuk itu harus diusut, siapa pejabat Polri yang diperalat Anas agar ditindak tegasKasus ini tidak cukup hanya sanksi teguran untuk polisi bawah," tegasnya.Neta mengatakan, sikap tegas harus dilakukan agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari"Jika ini dibiarkan ke depan Polri dalam bahaya," ucapnya.
Seperti diberitakan, gara-gara berinisiatif memeriksa Anas Urbaningrum di Blitar, penyidik Bareskrim Polri dimarahi Kabareskrim Irjen SutarmanMenurut orang nomor satu di Badan Reserse Kriminal itu, pemeriksaan yang dilakukan anak buahnya itu tanpa sepengetahuannya dan tidak melihat aspek keadilan masyarakat.
"Saya sudah tegur penyidik kitaMungkin dia mau cepat, dia ke sana," kata Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/7)Dia mengatakan, dua penyidik, termasuk Direktur Tipidum Bareskrim Brigjen Pol Agung Sabar Santoso sudah ditegur"Yah saya panggilYang namanya perwira dipanggil itu sudah teguran berat," katanya(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bela Chandra, Curigai Deputi
Redaktur : Tim Redaksi