Chandra Cs Dijegal Istana?

Awalnya Masuk 20 Besar yang Mestinya Lolos

Minggu, 31 Juli 2011 – 04:40 WIB
JAKARTA - Dugaan bahwa Chandra M Hamzah, Ade Raharjda dan Johan Budi, dijegal dalam seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), semakin menguatBahkan kini muncul dugaan bahwa tidak lolosnya mereka dalam seleksi tersebut karena adanya campur tangan pihak istana kepresidenan.

"Sebenarnya, dalam rapat pansel diputuskan yang lolos adalah 20 nama

BACA JUGA: IPW Nilai Polri Terbelah

Termasuk Chandra, Ade dan Johan," kata seorang sumber Jawa Pos di kalangan pansel (panitia seleksi) pimpinan KPK kemarin (30/7)
Tapi memang, sebelum dipilihnya 20 nama yang lolos uji makalah, ada perdebatan sengit di antara para anggota pansel

BACA JUGA: Moratorium TKI ke Arab Saudi Berlaku 1 Agustus

Terutama untuk membahas lolos tidaknya trio intern KPK itu.

Yang menjadi perdebatan adalah soal ocehan Nazaruddin yang menyebut-nyebut tiga orang tersebut pernah berhubungan dengan dirinya
Nah, karena kasus tersebut menjadi isu hangat hampir diseluruh pemberitaan media tanah air, pansel pun goyang

BACA JUGA: Politisi Demokrat Lebih Percaya Pansel Dibanding Buronan

Tapi dalam rapat pleno, pansel sebenarnya memilih 20 nama"Sayang pada detik-detik terakhir tiga nama itu dicoret," ucapnya.

Pria yang mewanti-wanti namanya tidak dikorankan itu lalu menerangkan, beberapa saat sebelum pengumuman, Ketua Pansel Patrialis Akbar pergi meninggalkan kantornya untuk mengunjungi istana"Informasinya tiga nama itu dicoret di sana (istana)Istana risih dengan berita-berita yang adaPansel pun akhirnya menerima," imbuhnya.

Nah, hal lain yang menguatkan dugaan tersebut adalah, ketiga orang internal KPK tersebut memiliki nilai yang tinggi dalam ujian makalahChandra yang merupakan wakil ketua lembaga antikorupsi itu mendapat nilai tertinggi dari dua koleganyaYakni urutan ke lima.

Sedangkan Johan yang banyak dikenal sebagai juru bicara KPK, menduduki peringkat ke sembilanAde juga tidak terlalu buruk lantaran dia mendapat rangking belasan"Itu membuktikan tiga-tiganya adalah kandidat yang terbaik," ucapnya.

Tak hanya itu, sumber yang masih sama menerangkan, seharusnya masyarakat sedikit mempertanyakan mengapa yang dipilih adalah 17 orangYang merupakan angka yang sangat tidak umumSedangkan sebelum ketiganya dicoret, angka yang muncul adalah 20 dan merupakan angka yang lumrah.

Sebelumnya, beberapa saat setelah pengumuman uji makalah, Wakil Pansel MH Ritonga mengakui bahwa adanya pemberitaan tentang hubungan ketiga petinggi KPK tersebut mempengaruhi lolos-tidaknya dalam seleksi.

Namun di bagian lain, salah satu anggota pansel, Saldi Isra, membantah adanya intervensi Istana untuk tidak meloloskan Chandra csMenurutnya, pansel memang sudah matang dan mantap memilih 17 nama tersebut lolos ke tahap selanjutnya"Nggak benar itu," ujarnya dengan nada tegas.

Dia juga menerangkan, bahwa tidak ada hubungan antara jumlah 20 dan 17"Kita mau memilih 24, 20, 17 orang, terserah kamiTidak ada aturannyaSemua pertimbangannya, kami yang tahu," imbuh Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Padang, Sumbar itu.

Di bagian lain, pihak Istana menegaskan, Presiden tidak ikut campur dalam proses seleksi pimpinan KPKSebab, Presiden telah memberikan tugas kepada pansel untuk memastikan bahwa mereka yang lolos dalam seleksi memiliki integritas dan kapasitas sebagai pimpinan KPK.

"Presiden SBY tidak membiarkan dirinya terlibat dalam proses seleksi," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik, Daniel Sparingga, kemarinMenurut dia, kehormatan itu telah diberikan kepada mereka yang diangkat Presiden menjadi anggota pansel.

Sehingga, pansel memiliki kewenangan untuk menjalankan tugas dan bebas dari intervensi dalam memilih calon pimpinan KPK"Setiap anggota pansel memiliki kendali penuh atas diri mereka, dalam menjalankan mandat untuk memilih warga negara terbaik sebagai calon pimpinan KPK," kata Daniel"Jangan sedikit pun ragu bahwa kehormatan itu sepenuhnya milik mereka," tegas Daniel.

Sementara itu, perdebatan apakah KPK benar-benar terlibat atau tidak dengan pihak berperkara seperti Nazaruddin, mengusik beberapa pihakSalah satunya adalah kalangan DPRSelain muncul wacana pembubaran KPK, kini juga mulai menguat wacana agar dibentuknya lembaga pengawasan KPK dari pihak eksternal.

"Teman-teman di DPR banyak yang mengusulkan dibentuknya lembaga pengawas eksternal KPK," kata Wakil Ketua Komisi III, Tjatur Sapto Edi, dalam sebuah diskusi di Jakarta kemarinSalah satu dasar pertimbangan pembentukan lembaga pengawas tersebut adalah untuk mengawasi dan menelusuri dugaan adanya kenakalan yang dilakukan para oknum-oknum KPK.

Selain itu, menurut Tjatur, hampir semua lembaga hukum di Indonesia memiliki lembaga pengawas eksternalMisalnya polisi dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Kejaksaan dengan Komisi Kejaksaan (Komjak), Mahkamah Agung (MA) dengan Komisi Yudisial (KY)Nah untuk itulah, sudah saatnya KPK diawasi lembaga eksternal.

Politisi PAN ini menjelaskan, untuk menghemat biaya, Kompolnas dan Komjak dilebur menjadi satu dan kewenangannya ditambah untuk mengawasi KPK"Mungkin itu bisa menjadi salah satu cara," imbuhnya(kuh/fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Dinilai Sudah jadi Sumber Masalah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler