Lalai, Syaiful Harus Bertanggungjawab Atas Kematian Isterinya

Senin, 05 September 2011 – 16:53 WIB

JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi, Anton Bachrul Alam mengatakan pedangdut Syaiful Jamil harus bertanggungjawab atas kecelakaan di Tol Cipularang yang mengakibatkan isterinya, Virginia AnggreaniMenurutnya, Saiful harus menjalani proses hukum lantaran melanggar undang-undang lalu lintas jalan Nomor 22 tahun 2009.

"Pak Saiful harus tanggung jawab, karena dia yang bawa mobil

BACA JUGA: Istana: Pencopotan Muhaimin Terlalu Dini

Karena ini masalah kelalaian, maka bisa dikaitkan dengan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas jalan," kata Anton kepada wartawan di kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/9).

Karena itu, kata Anton, pihaknya akan memanggil Saiful yang mengemudikan mobil pekan depan
Sementara saksi-saksi lainnya, penyidik sudah melakukan pemeriksaan

BACA JUGA: BNP2TKI Berjanji Lebih Tanggap Layanani TKI

"Kita turut prihatin dulu selama 7 hari, baru kita panggil," ungkap Anton.

Pemanggilan ini, kata Anton, terkait kelalaian mantan suami Dewi Persik itu saat mengemudi mobil Avanza yang dia sewa
Ditambah lagi, mobil tersebut over kapasitas yang seharusnya tidak dilakukan pengemudi saat berkendara.
"Setelah dilihat dari bukti-bukti di lapangan, kendaraan isinya 10 orang yang normalnya hanya 6 orang, jadi kelebihan 4 orang," katanya.

Akibatnya, lanjut jenderal bintang dua ini, Saiful Jamil tak bisa mengimbangi mobil yang dikemudikan hingga terpental dan terseret sejauh 40 meter setelah sebelumnya menabrak jalur pembatas jalan

BACA JUGA: Rieke: Setelah Rapim, Komisi IX Panggil Menakertrans

"Dari olah TKP (tempat kejadian perkara, Red.), kurang lebih 40 meter mobil itu terseret, sebelumnya menabrak jalur batas, oleng kemudian terbalik," kata Anton.

Tidak hanya itu, kondisi mobil yang tidak laik dikendarai juga ditenggarai menjadi pemicu Saiful hilang kendali"Remnya hanya sebelah yang berfungsi, makanya oleng dan tidak layak di kendarai," tambahnya(nat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akil Dukung Langkah DPR Minta 10 Nama Capim KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler