Ia bernama Risco Pesiwarissa, dan mengaku sebagai perantara pemberian uang Rp 1 miliar dari mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Abdul Hadi Djamal (AHD)Ia sempat menjadi buronan KPK.
Risco mengaku memiliki peran vital dalam penyaluran uang suap dari seorang pengusaha bernama Hontjo Kurniawan
BACA JUGA: Makbul Siap Hibahkan Saham Penangkaran Arwana
Uang suap itu disalurkan lewat Abdul Hadi Djamal terkait persetujuan Jhonny Allen untuk pengucuran dana stiumulus pembangunan dermaga dan Bandara di Indonesia timur.Kepada wartawan di Jakarta, Risco mengatakan duit Rp 1 miliar dari AHD diberikan lewat ajudan AHD bernama Abdul Hanun yang kemudian memberikannya ke dirinya untuk diteruskan ke Jhonny Allen
"Mengenai panggilan KPK terhadap diri saya, saya tidak tahu, saya tidak mengerti
BACA JUGA: Patrialis: Hatta Selalu Berpikir Positif soal Setgab
Persidangan terhadap kasus itu juga saya tidak tahuIa kemudian diberikan uang Rp 10 juta untuk pulang ke kampungnya oleh Jhonny Allen.
"Kalau tahu begini saya siap dipanggil KPK untuk diminta keterangan
BACA JUGA: Susno Bungkam, Mabes Bergeming
surat tertanggal 6 Mei sudah dilayangkan dan saya sudah datang ke KPK menunjukkan saya Risco dan saya ajudannya Jhonny Allen dan tanggal 6 Mei saya didaftarkan ke Lembaga Perlindungan Saksi Korban oleh kuasa hukum Andar Situmorang," terang Risco.Seperti diketahui, Abdul Hadi Djamal divonis oleh Pengadilan Tipikor 3 tahun penjara karena terbukti bersalah telah menerima suap dari pengusaha Hontjo Kurniawan sebesar Rp 3 miliar untuk pembangunan sarana pelabuhan dan dermaga di kawasan Indonesia Timur.
Abdul Hadi dan pejabat Departemen Perhubungan Darmawati Dareho, ditangkap KPK pada Senin 2 Maret 2009 di kawasan Jalan Sudirmnan JakartaSetelah itu, disusul penangkapan terhadap Hontjo di sebuah apartemen di Jakarta BaratAbdul Hadi dan Darmawati diduga telah menerima uang dari Hontjo sebesar Rp 54,5 juta dan US$ 90 ribu.(ald/RMOL)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah akan Pelajari Permintaan Istri Susno
Redaktur : Tim Redaksi