DKI Siapkan Pergub Antikemiskinan

Selasa, 18 Januari 2011 – 02:42 WIB

PEMPROV DKI Jakarta mengakui bahwa selama ini program-program pengentasan kemiskin tidak sinkron antara satu program dengan lainnyaUntuk memudahkan dan menyinkronkannya, maka Pemprov DKI akan mengeluarkan Peraturan Gubenur (Pergub) tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan yang rencananya terbit paling lambat dua bulan lagi

BACA JUGA: Tantowi Siap Hadapi Rano dan Foke



Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, selama ini program penanggulangan kemiskinan masih belum sinkron dan terintegrasi satu sama lain
Dia memberikan contoh Balai Latihan Kerja Daerah (BLKD) berfungsi untuk memberikan keterampilan bagi warga Jakarta sehingga mereka bisa bekerja

BACA JUGA: Kopaja Terbang, Seruduk Lima Sepeda Motor



Karenanya menurut Prijanto, hal itu harus disinkronisasikan dengan program lainnya seperti Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan (PEMK) dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI, serta program lainnya yang telah diusulkan Pemerintah Kotamadya dan Kabupaten Administrasi di DKI
”Selama ini belum sinkron

BACA JUGA: Pemprov Batasi Waktu Operasi Kendaraan Berat

Sekarang, masih perlu dikoordinasikan agar terpacu lebih cepat lagi,” ujarnya

Untuk melakukan sinkronisasi program penanggulangan atau pengentasan kemiskinan, sambung Prijanto, pihaknya memakai rumah tangga sasaran (RTS) dari hasil survey Badan Penelitian Statistik (BPS) DKIDari data RTS, akan dilihat para pemuda dalam RTS tersebut yang dapat diberikan keterampilan di lima BLKD milik DKI Jakarta.

Selanjutnya, Dinas KUMKMP akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk menginventarisasi industri atau perusahaan di wilayah DKI Jakarta serta daerah tetangga yang membutuhkan tenaga kerja sesuai dengan bidangnya“Itu tertuang semua di dalam konsep pergub tersebutMudah-mudahan akan disahkan secepatnyaKemungkinan akhir Februari ini,” ungkapnya.

Sementara Kepala BPS DKI Jakarta, Agus Suherman, mengatakan, tujuan pembuatan Pergub tersebut untuk melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan supaya ditangani dengan sangat seriusIsi pergub disusun berdasarkan data keluarga miskin hasil survey BPS DKI di tahun 2009, karena pendataan keluarga miskin tahun 2010 baru saja selesai dikerjakan pada Desember 2010

”Insya Allah bulan depan sudah ada data keluarga miskin di DKI JakartaSebab, pendataannya dilakukan terlambatSekarang sedang diolah, mudah-mudahan Februari sudah keluar data baru,” kata Agus(pes/aak)



Data Keluarga Miskin di DKI *

- Jakarta Utara                 : 50.291 rumah tangga - Jakarta Timur                : 46.908 rumah tangga - Jakarta Barat                 : 33.588 rumah tangga - Jakarta Pusat                : 24.921 rumah tangga - Jakarta Selatan             : 9.608 rumah tangga - Kepulauan Seribu        : 573 rumah tangga Total                                              : 165.889 rumah tangga

*Sumber : Pemprov DKI Tahun 2009

BACA ARTIKEL LAINNYA... PU Klaim Sabang Bebas Banjir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler