jpnn.com - BATAMKOTA - Siren Cahyani 1,9 tahun menghembuskan nafas terakhirnya di Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK), Rabu (12/8) sekitar pukul 13.00 WIB. Balita yang tinggal di RT 10 RW 16 Baloikolam ini diduga meningggal karena pihak rumah sakit lamban menanganinya.
"Peserta BPJS tapi harus mengeluarkan deposit (jaminan)," ungkap paman korban, Laya seperti dikutip dari Batam Pos (Grup JPNN), Rabu (12/8).
BACA JUGA: Banyak PNS Minta Pindah
Laya menjelaskan, awalnya keponakannnya itu demam tinggi sejak Sabtu, (8/9) lalu. Karena dianggap penyakit ringan, keluarga membawanya ke salah satu klinik di wilayah Lubukbaja. "Setelah diberikan obat panasnya langsung turun," ungkap Laya.
Namun hal tersebut tak berlangsung lama, tiga hari kemudian anak kedua pasangan Husor Siburian dan Robenta Sitohang ini kembali demam hingga 39 derajat. "Kami berikan lagi sisa obat dari klinik. Keponakan tersedak dan kejang-kejang," ungkapnya lagi.
BACA JUGA: Meski Damai Secara Adat, Tapi Secara Hukum Kasus Tolikara Tetap Jalan
Selasa, (11/8) sekitar pukul 10.00 WIB keluarga memutuskan untuk membawanya ke RSBK. Pihak Rumah sakit menyarankan korban untuk dirawat, keluarga pasien diminta deposit perawatan Rp10 Juta. Karena tak ada uang, keluarga mempergunakan kartu BPJS. "Kami langsung mendatangi konter BPJS yang berada di rumah sakit," katanya lagi.
Namun menurut Laya, pihak BPJS tak bisa membantu, pihak keluarga harus menyediakan deposit yang diminta pihak rumah sakit. "Katanya sudah dikoordinasikan dengan pihak rumah sakit, tapi tak bisa membantu," ungkapnya lagi.
BACA JUGA: Catat! Ini Janji-Janji Si Doel
Kondisi Siren terus memburuk, namun belum mendapatkan perawatan. Sekitar Pukul 15.00 WIB, keluarga mendapatkan keringan pembayaran deposit menjadi Rp2 Juta. Korban langsung mendapatkan perawatan di ICU RSBK. Belum sampai 24 jam dirawat, Selasa (12/8) Sekitar Pukul 13.00 WIB, korban meninggal. "Hingga saat ini, pihak keluarga tak mengetahui penyakit yang diderita oleh korban," bebernya lagi.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging meminta pertanggungjawaban pihak Rumah Sakit serta BPJS. Hal tersebut bukti buruknya pelayanan terhadap peserta BPJS. "Hal ini menjadi perhatian serius, serta preseden buruk bagi masyarakat," ungkap Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini.
Terkait hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Batam Fahrurozi belum berhasil dikonfirmasi. Beberapa kali dihubungi, tak ada jawaban. Pesan pendek (SMS) yang dikirimkan juga tak mendapatkan balasan.
Wakil Direktur RSBK, Doni Irawan mnyangkal jika pihaknnya lamban menangani pasien. "Ketika dibawa ke RSBK, kondisinya sudah buruk," ungkap Doni Irawan. Menurut Doni, korban awalnya di rawat inap di ruang Teratai, namun kondisinya terus memburuk. "Atas inisiatif pihak rumah sakit korban dialihkan ke ICU," beber Doni.
Doni juga menyangkal adanya deposit bagi pasien peserta BPJS. Karenanya Doni menduga, keluarga korban tak mengurus ke BPJS. "Kalau ada rujukan dari BPJS, takan diminta deposit, kecuali pasien umum," ucapnya.(hgt)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Gorontalo Sesalkan Keputusan Jokowi Berhentikan Rachmat Gobel
Redaktur : Tim Redaksi