LAMPUNG : Ajak Pengusaha Introspeksi

Minggu, 02 Mei 2010 – 05:21 WIB
BANDARLAMPUNG – Peringatan Hari Buruh pada 1 Mei atau biasa dikenal May Day harus menjadi introspeksi bagi semua pihak, utamanya pengusahaMay Day jangan ditakuti dan menjadi bahan untuk diributkan.’’Itu sarana dan prasarana juga bagi pengusaha untuk mengevaluasi diri

BACA JUGA: MEDAN :Buruh Demo, Syamsul Arifin Nyawer Biduan

Juga bagi pemerintah dan pekerjanya sendiri,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bandarlampung Yusuf Kohar kepada Radar Lampung kemarin.
   
Dilanjutkan, Apindo memang merupakan lembaga untuk membela pengusaha
Di mana, buruh juga memiliki lembaga advokasi berupa serikat pekerja di perusahaannya masing-masing

BACA JUGA: NAD : Tuntut DPRA Bahas Draft Qanun Naker

Pemerintah juga memiliki peraturan perundang-undangan yang mesti dipatuhi.Meski memiliki tugas masing-masing, Apindo juga bertanggung jawab terhadap kesejahteraan para pekerja
Caranya, dengan melakukan program pemberdayaan sumber daya manusia dalam perusahaan terkait pemahaman soal peraturan dan penciptaan lapangan pekerjaan.

’’Program ini terus berjalan

BACA JUGA: PURWOKERTO: Tuntut Pejabat Pro Buruh

Kami selalu memberikan pemahaman untuk pemberdayaan SDM, bagaimana menciptakan lapangan kerja, undang-undang, juga terkait hubungan industrial di Bandarlampung,’’ ujarnya.Program ini, lanjut dia, diharapkan berdampak pada pencapaian kesejahteraan buruhYakni dengan menciptakan produktivitas tinggi melalui pemberdayaan SDM sehingga kesejahteraan tercapai.
 
’’Pembinaan SDM merupakan kewajiban perusahaanKami juga memiliki program bagaimana perusahaan dapar beracara di pengadilan hubungan industrial (PHI), bagaimana membuat peraturan perusahaan (PP), serta peraturan kerja bersama (PKB) antara buruh dan pengusahaProgram ini terus berjalan,’’ pungkas YusufSementara kepada Radar Lampung, sejumlah pengusaha mengatakan, May Day hendaknya juga dijadikan ajang bagi buruh untuk meningkatkan etos kerja.
’’Harusnya para buruh menyadari, sebelum menuntut, apakah mereka sudah melakukan kewajibannya? Tidak masalah mereka mau berunjuk rasa, toh negara kita adalah

negara demokrasi,’’ tukas Agus Ibrahim, seorang pengusaha restoranSebenarnya, para buruh tidak boleh bergantung orang lain, tetapi harus meningkatkan kualitas diri seperti disiplin’’Sebagai pengusaha, kami tentunya tidak akan keberatan memberikan fasilitas dan kesejahteraan yang baikAsalkan, output yang mereka hasilkan sesuai yang diinginkanSebab dalam dunia bisnis, hukum permintaan dan penawaran berlaku,’’ katanya.

Kalau dilihat, lanjut Agus, kesejahteraan buruh di Indonesia memang sangat jauh berbeda dengan buruh-buruh di negara luar’’Buruh-buruh di sana berkompeten
dan memiliki nilai tawar tinggi sehingga untuk masalah gaji dan kesejahteraan terjamin,’’ tandasnya(dna/cia/ary)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BANDUNG : Tuntut May Day Sebagai Libur Nasional


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler