NAD : Tuntut DPRA Bahas Draft Qanun Naker

Minggu, 02 Mei 2010 – 05:07 WIB
BANDA ACEH-Aliansi May Day 2010 yang tergabung dalam 16 organisasi buruh dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) longmarch memperingati Hari Buruh se Dunia,  Sabtu (1/5)Titik kumpul berawal di Masjid Baiturrahaman selanjutnya mengarah ke Simpang Lima Banda Aceh dan bergerak ke gedung DPRA untuk menyuarakan aspirasi kaum buruh

BACA JUGA: PURWOKERTO: Tuntut Pejabat Pro Buruh



Memang, tuntutan ratusan kaum buruh yang mengadakan aksi tersebut tak jauh beda dengan aksi demo di daerah lain
Yaitu meminta Pemerintah Aceh dan DPR Aceh segera membahas Draf Qanun ketenagakerjaan versi Serikat Pekerja

BACA JUGA: BANDUNG : Tuntut May Day Sebagai Libur Nasional

Selain itu mendesak adanya perbaikan kesejahteraan dan sistem ketenagakerjaan.
Disamping menolak sistem kerja kontrak (outsourcing) karena sistem tersebut dinilai sebagai penjajahan gaya baru dan perbudakan modern, pemerintah didesak

untuk mengawasi dan menegakkan peraturan Gubernur No.132 tahun 2009 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh 2010
"Peraturan gubernur baru sebatas di atas kertas, masih banyak ditemui pelanggaran di lapangan," kata Muhammad Arnif dari Pusat Peduli Serikat Pekerja Aceh atau Trade Union care Center (TUCC).
Arnif menuturkan, berdasarkan peraturan yang dikeluarkan Gubernur pada 6 November tahun tersebut, UMP Aceh ditetapkan sebesar Rp1,3 juta

BACA JUGA: SBY: Saatnya Perusahaan-Karyawan Berbagi

Masih terbilang
tinggi dibanding Papua Barat Rp 1.210.000"Inflasi di Aceh luar biasa tingginyaHarga barang-barang kebutuhan merangkak naik, beda daerah daerah lain," imbuhnya.

Angkatan Kerja 1,8 Juta


Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), kata dia, jumlah angkatan kerja di Aceh ada 1,8 jutaBesarnya angkatan kerja ternyata tidak diimbangi
oleh Pemerintah untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya dengn partisipsi rakyat dan padat karyaJumlah buruh yang tergabung dalam serikat
pekerja se Aceh mencapai 84 ribu orang, tersebar di berbagai sektor.

Kordinator aksi Aliansi May Day 2010, Irwan Abadi menambahkan, untuk mencapai kesejahteraan, kaum pekerja atau buruh Aceh telah berupaya menghasilkan suatu draf qanun ketenagakerjaanDraf qanun versi serikat pekerja ini telah diajukan kepada pemerintah Aceh dan DPRA periode 2004 - 2009 untuk dibahas, tapi
hingga saat ini draf tersebut belum juga masuk dalam Prolegda DPRA 2010.

Bahkan, masih banyak permasalahan ketenagakerjaan di Aceh yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) besar bagi pemerintah Aceh hari ini, mulai dari sistem kerja
model perbudakan yang belum memberikan kenyamanan dan perlindungan terhadap para pekerja dan keluargnyaTutupnya tiga perusahaan vital seperti PT AAF, PT KKA dan PT Humpus Aromatik di wilayah Aceh Utara telah menyebabkan bertambahnya pengagguran dan kemiskinan di AcehMassa yang tergabung dalam Aliansi May Day 2010 ini antara lain, Aspek Indonesia, KSPI Aceh, FKUI - KSBSI Aceh, FSPTI - KSPSI Aceh, SPA, SPKA, SPAM, GAM -  GB, TUCC, Kontras Aceh, Koalisi NGO HAM, SMUR, Aji Banda Aceh dan SPPI(slm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peringati May Day, Buruh Kuasai Ibukota


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler