jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Ribuan guru akan memasuki masa pensiun tahun ini di Provinsi Lampung.
Hal itu diprediksi akan menyebabkan Lampung mengalami krisis guru.
BACA JUGA: Pencuri Bersenpi Meregang Nyawa Diamuk Massa
Sementara hingga kemarin (18/10), tidak ada rekrutmen dengan kuota besar lewat penerimaan CPNS daerah.
Yang ada hanya rekrutmen terbatas lewat program guru garis depan (GGD).
BACA JUGA: Dor! Dor! Perampok Tembak Pemilik Toko Emas dan Warga
Dari data yang dihimpun Radar Lampung (Jawa Pos Group) pada sebelas kabupaten/kota di Lampung, jumlah guru yang pensiun pada tahun 2017 mencapai 1.053 orang.
Jumlah ini belum termasuk guru yang pensiun di Kota Bandarlampung, Lampung Utara, Waykanan, dan Lampung Selatan.
BACA JUGA: Orang Tua Pasien: Pihak RSUD DSR Bohong soal Ambulans Gratis
Jumlah itu juga hanya untuk guru tingkat TK, SD, dan SMP, belum termasuk guru di tingkat SMA dan SMK yang telah dialihkan kewenangannya ke Pemprov Lampung.
Terkait kondisi ini, pengamat pendidikan Lampung Prof. Bujang Rahman menilai bakal terjadi malapetaka di dunia pendidikan Lampung jika tidak ada solusi yang ditempuh pemerintah pusat maupun daerah.
’’Bagaimana tidak malapetaka, jika satu guru yang pensiun itu mengajar 100 orang, berapa ratus ribu pelajar di Lampung yang tidak mendapatkan kegiatan belajar-mengajar dengan baik,” ujarnya kepada Radar Lampung kemarin.
Seharusnya, kata dia, kondisi ini menjadi prioritas kebijakan pemerintah. Sebab, ini menyangkut masa depan bangsa dan negara. ’’Memberhentikan pendidikan sama saja memberhentikan negara!” ingatnya.
Lalu apa solusi yang harus ditempuh? Wakil rektor I Universitas Lampung ini menyarankan kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupaun kabupaten/kota, segera mengambil sikap dengan membuka keran rekrutmen guru.
Menurut dia, dalam menghadapi kondisi ini, pemerintah kabupaten/kota bisa mengangkat guru daerah. Gaji untuk guru daerah tersebut bisa dibebankan ke APBD dan APBN.
’’Ya, insentif guru daerah bisa diambil dari APBD dan pengajuan ke APBN. Ini salah satu solusinya jika tidak ada penerimaan formasi CPNS guru di daerah dari pemerintah pusat,” katanya.
Solusi yang kedua, lanjut dia, pemerintah daerah bisa merekrut lagi guru-guru yang pensiun. Sebab, ia menilai beberapa di antara yang pensiun itu masih kuat untuk mengajar.
’’Guru kan pensiun umur 60 tahun. Di usia itu, saya yakin masih ada yang gagah untuk mengajar. Nah, yang gagah itu tawari apakah masih ingin mengajar, tetapi statusnya khusus yakni sebagai guru daerah. Jadi, guru tersebut bisa mendapatkan pensiun dan insentif sebagai guru daerah,” paparnya.
Untuk proses rekrutmen guru daerah, terus dia, pemerintah daerah bisa yang menggelar seleksinya dengan menggunakan standar nasional. Tetapi sebelumnya harus dpetakan dahulu, guru apa yang dibutuhkan.
’’Jangan sampai nanti yang direkrut yang bukan dibutuhkan. Karena begini, katakan seribu yang pensiun, seribu itu guru mata pelajaran apa saja? Nah, rekrutmennya disesuaikan dengan mata pelajaran yang dibutuhkan,” jelasnya.
Bujang berharap pemerintah segera mencari solusi terkait kondisi ini. Sebab, tatanan pendidikan di provinsi ini akan rusak jika suatu daerah kekurangan guru.
’’Intinya kan pendidikan itu kegiatan belajar-mengajar (KBM). Nah, yang mengajar kan guru. Jadi dalam KBM itu, guru adalah pelakunya. Kesimpulannya, jumlah guru harus sesuai kebutuhan,” pungkasnya. (tim/p2/c1/whk)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gundukan Tanah Dicongkel, Ternyata Isinya Mayat Bayi
Redaktur & Reporter : Budi