jpnn.com - JAKARTA - Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla berencana melakukan penyederhanaan prosedur perizinan untuk investasi dalam negeri. Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk penyederhanaan itu pemerintah ingin memperkuat peran Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai lembaga yang mengatur investasi dari luar negeri.
"Contohnya gini, kita ingin kembalikan lagi BKPM menjadi lembaga kuat untuk untuk investasi. Perlu restrukrisasi BPKM," ujar JK di kantor Wapres, Jakarta, Rabu, (12/11).
BACA JUGA: Prihatin Polisi Tangkap Aktivis Atas Laporan Setya Novanto
JK belum merinci rencana restrukturisasi itu. Namun, menurutnya, akan lebih mudah investor asing untuk mengurus segala perizinan di satu pintu yaitu melalui BKPM.
"Sehingga mereka tidak perlu kemana untuk itu," sambungnya.
BACA JUGA: KPK Janji Validasi Keterangan Zulkifli
Selain itu, JK juga merasa perlu ada pengaturan pajak lebih baik lagi. Tidak dijelaskan secara rinci mengenai hal itu. Namun, menurutnya, hal itu juga penting dalam dunia investasi dalam negeri. Keputusan mengenai penyederhaan perizinan dan pajak itu, ujarnya, akan dibahas pekan ini.
"Perlu pengaturan pajak lebih baik lagi sehingga orang tidak perlu bayar pajak di depan. Sehingga mereka tidak perlu bayar PBB yang seluas itu. Contohnya seperti itu," tandas JK. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Senator Riau Anggap UU MD3 Lebih Rusak dari Sebelumnya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Karyawan Pertamina dari Hulu ke Hilir Ancam Mogok
Redaktur : Tim Redaksi