Langgar Kode Etik, KPU Segera Bentuk DK

Mantan Ketua KPU Sultra Kirim Surat ke Pusat Minta Diperiksa

Jumat, 23 Desember 2011 – 04:28 WIB

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak perlu menunggu waktu terlalu lama untuk menindak lanjuti rekomendasi Bawaslu membentuk Dewan Kehormatan (DK) atas dugaan pelanggaran kode etik terhadap mantan Ketua KPU Sultra, BosmanKPU Pusat akan segera membentuk DK untuk menelusuri dugaan penerimaan uang atas Bosman dari KPU Buton

BACA JUGA: DPR Desak Moratorium Hutan untuk Lahan Sawit



"Saya belum cek suratnya, apakah rekomendasinya sudah masuk ke KPU
Kebetulan saya di luar kota (Jakarta)

BACA JUGA: Perkuat Dukungan, Demokrat Garap Pesantren

Bila memang ada rekomendasi dari Bawaslu, kami akan segera mempelajari dan mengklarifikasinya
Kalau memang perlu, kami akan bentuk DK," ucap anggota KPU, Syamsul Bahri saat dihubungi Kendari Pos dari Jakarta, Kamis (22/12)

BACA JUGA: Sistem Proporsional Tertutup Rugikan Konstituen



Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bawaslu telah menerbitkan dua rekomendasi pembentukan DKPertama, pembentukan Dewan Kehormatan (DK) oleh KPU Sultra untuk mengadili pelanggaran kode etik ketua dan anggota KPU ButonKedua, rekomendasi pembentukan DK untuk KPU Pusat yang akan menangani dugaan pelanggaran yang dilakukan mantan Ketua KPU Sultra, Bosman

Menurut anggota Bawaslu, bentuk pelanggaran kode etik ketua dan anggota KPU Buton adalah tidak profesional dalam menyelenggarakan PemilukadaSelain, ada pasangan calon yang tidak memenuhi syarat tapi diloloskan, termasuk dugaan menerima uang dari salah satu tim sukses pasangan calonSementara untuk rekomendasi yang kedua untuk Bosman Wirdyaningsih juga mensiyalir telah menerima uang"Dugaan pelanggaran Bosman, menerima uangJadi nanti DK yang melihat," katanya

Sementara itu, Bosman yang dihubungi terpisah mengatakan tidak khawatir dengan rencana pembentukan DK oleh KPU PusatSebab ia mengaku tidah pernah menerima uang"Saya tidak khawatir dengan masalah iniKarena saya memang benar-benar tidak pernah menerima uang seperti yang dituduhkan selama ini," ucapnya

Bosman menjelaskan dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) ketika hasil Pemilukada Buton diperkarakan, dirinya memang namanya sempat disebutTetapi fakta persidangan juga terungkap bahwa dia tidak pernah menerima uang

"Di sidang MK juga kan terungkap bahwa saya tidak pernah menerima uang dari Anggota KPU ButonBisa dibaca di risalah sidang MK perkara nomor 91/PHPU.D-IX/2011," ujarnya

Ketidak-khawatiran Bosman ini diwujudkan dengan mengirim surat ke KPU PusatKata dia, dengan berdasar pemberitaan di Kendari Pos (JPNN Group) Edisi Rabu (21/12), ia mengirim surat permohonan kepada KPU Pusat dan ditembuskan ke Bawaslu agar segera membentuk DK.

Bagi Bosman, pembentukan DK sangat penting agar tidak menimbulkan fitnah terhadap dirinya sendiri dan lembaga yang di tempati mengabdi"Saya juga sudah mengirim surat ke KPU tembusan Bawaslu berisi permohonan untuk segera memeriksa saya agar tidak menimbulkan fitnah yang berlebihan, baik terhadap pribadi saya maupun lembaga KPU," katanya

Terhadap adanya rekomendasi DK untuk KPU Pusat, Bosman memberikan apresiasi yang positif kepada Bawaslu karena sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan"Saya pikir Bawaslu sudah menjalankan tugasnya sesuai Undang-undangSaya juga diberi hak untuk melakukan pembelaan diri di hadapan sidang kode etikNanti tinggal Majelis DK yang akan menilai semua," ucapnya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saling Sandera Warnai Politik 2012


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler