jpnn.com, JAKARTA - Chef de Mission (CdM) Indonesia, Harry Warganegara, akhirnya angkat bicara terkait langkah ketua Pengurus Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI), Oegroseno, yang melaporkan mantan pemimpin Komite Olahraga Indonesia (KOI), Erick Thohir ke polisi.
Harry Warganegara menilai langkah Oegroseno tersebut salah alamat. Harry menyebut olahraga sudah memiliki hukum dan badan yang mengawasi. Jika ingin melapor, seharusnya Oegroseno tahu harus ke mana.
BACA JUGA: Sebelum Dibunuh, PNS Kementerian PU Dipaksa Minum Air Mineral Bercampur Obat Tetes Mata
“Urusan olahraga itu ada di BAKI (Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia). Tidak ada urusannya dengan kepolisian. Tetapi kalau mau dilaporkan silakan," ujar Harry.
Oegroseno melaporkan Erick ke polisi setelah tidak memberangkatkan delapan atletnya ke SEA Games 2019 di Filipina. Oegroseno menilai Erick telah melakukan penipuan.
BACA JUGA: Pengakuan Tersangka Pembunuhan PNS Kementerian PU yang Jasadnya Dicor Semen
Namun, Harry dengan tegas membantah tudingan tersebut. Aturan yang ditetapkan sudah jelas, yakni setiap cabang olahraga yang memiliki dualisme kepengurusan tidak akan diberangkatkan ke SEA Games 2019.
PTMSI saat ini memiliki tiga kepengurusan yakni kubu Oegroseno, Lukman Eddy, dan Peter Layardilay.
BACA JUGA: Pilkades di Pesawaran Ricuh, Keluarga Calon Kades Tewas Ditusuk
“Persoalan tenis meja kami serahkan kepada Kemenpora karena status pengurus belum beres di internal. Oleh kemenpora diputuskan tenis meja tidak diberangkatkan. Sampai hari ini, tidak diberangkatkan," ujar Harry.
BACA JUGA: Aksi Tak Terpuji Pemuda Ini Terekam CCTV, Ya Ampun...
“Sudah ada kesepakatan antara Pak Erick, Pak Tono (Suratman, mantan ketua KONI), dan Menpora. Kalau memang cabang olahraga serius dengan nasib atlet, jangan ada dualisme kepengurusan," tutup Harry.(dkk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad