jpnn.com, JAKARTA - Calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berencana mendaftarkan gugatan hasil penghitungan pemungutan suara Pilpres 2019 yang ditetapkan KPU ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5) malam.
“Gugatan dari Prabowo-Sandi akan diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi nanti malam antara jam 20.30-22.00 WIB,” ujar Direktur Komunikasi dan Media BPN Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo pada konferensi pers di Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat (24/5).
BACA JUGA: Hashim: Putusan Sengketa Pilpres 28 Juni, Kita Semua Akan Dengar
Hashim dalam hal ini akan bertindak sebagai koordinator manajerial tim hukum Prabowo-Sandi.
BACA JUGA: Datangi MK, Sandiaga Mengaku Jawab Kekecewaan Masyarakat pada Pemilu
Sementara mantan Ketua KPK Bambang Widjojanto didapuk sebagai ketua tim hukum.
“Perlu saya sampaikan, ketua tim hukum adalah Bambang Widjojanto, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
BACA JUGA: Prabowo - Sandi Putuskan Ambil Jalur MK karena Didesak Masyarakat
BACA JUGA : Kubu Prabowo Heran Bambang Widjojanto Ditolak
Beliau tahu persis apa yang harus diperjuangkan di Mahkamah Konstitusi,” ucap Hashim.
Sementara itu, Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Bambang Widjojanto akan dibantu tim beranggotakan sejumlah ahli berpengalaman dalam bidang hukum.
“Ada praktik kejahatan pemilu yang masif, ada praktik korupsi politik. Korupsi yang paling krusial adalah korupsi politik dan Mas Bambang Widjojanto mendalami permasalahan itu,” pungkas Dahnil.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Prabowo Pilih Anak Buah Anies Baswedan Pimpin Tim Pengacara
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan