Langkah Pemprov DKI Sasar Mobil Mewah Dinilai Tepat

Senin, 03 April 2017 – 17:50 WIB
Ilustrasi. Foto: M Adil

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Perkotaan dari Universitas Trisaksi Nirwono Yoga mendukung langkah Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta yang meminta kepolisian mengeluarkan data jumlah kendaraan mewah di Ibukota.

"Yang harus dikejar untuk menutupi tunggakan kendaraan Rp 2 triliun itu mobil mewah," katanya, Senin (3/4).

BACA JUGA: Pemprov Minta Polisi Buka Data Mobil Mewah, Ada Apa?

Nirwono sependapat saat ini banyak mobil mewah dengan nomor kendaraan (nopol) khusus, belum terdaftar sebagai wajib pajak.

Di lain sisi, pihak kepolisian terkesan menutupi jumlah kendaraan mewah yang belum menyumbangkan pajak pada kas daerah tersebut.

BACA JUGA: Sempat Bikin Heboh, Integrasi KWK-Transjakarta Ditunda

"Dari 3,8 juta kendaraan yang menunggak pajak bisa jadi ada yang tengah kesulitan ekonomi. Jadi, tidak bisa dipukul rata. Maka itu saya mendesak agar kendaraan mewah yang menunggak pajak diungkap," tandasnya. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Dewan Berharap Air Bersih 100 Persen Dikelola Pemprov

BACA ARTIKEL LAINNYA... Malam Ini, 5.363 Lampu PJU di Ibukota Dipadamkan


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler