jpnn.com, JAKARTA - Pengamat birokrasi Varhan Abdul Azis mengapresiasi langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengganti dokumen kependudukan para korban bencana di Tanah Air.
Menurutnya, langkah tersebut sangat tepat, karena dokumen kependudukan merupakan salah satu dokumen penting setiap warga negara.
BACA JUGA: Kemensos dan Kemendagri Buka Akses Identitas Kependudukan bagi Warga Telantar
"Langkah responsif Ditjen Dukcapil Kemendagri ini benar-benar meringankan beban mereka dan menunjukkan kehadiran negara dalam musibah yang dialami warga," ujar Varhan dalam keterangannya, Jumat (19/2).
Sekjen Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBSW) ini berharap langkah Kemendagri bisa diikuti oleh lembaga terkait lainnya agar dapat meringankan beban masyarakat yang menjadi korban bencana.
BACA JUGA: Kompol Handres Beber Kronologis Penangkapan Mbak AM yang Tawarkan Jasa Melalui Medsos
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian meminta Ditjen Dukcapil terus proaktif mengganti dokumen kependudukan masyarakat yang hilang atau rusak akibat bencana banjir yang melanda sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Menindaklanjuti arahan Mendagri Tito, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh kembali menerjunkan empat tim dukcapil Kemendagri tanggap bencana.
BACA JUGA: Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Pengamat: Merusak Nilai-Nilai Demokrasi
Tim tersebut bertugas mengganti dokumen kependudukan warga yang hilang atau rusak akibat bencana banjir di Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kota Pekalongan dan Kabupaten Nganjuk.
"Sebagai ASN yang notabene pelayan publik, aparatur dukcapil sebagai pelaksana kebijakan publik, saya ingatkan hal terpenting, yakni berikanlah pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tanpa diminta," ucap Zudan.
Menurut Zudan, biasanya dalam situasi bencana, banyak masyarakat tak sempat mengurus dokumen kependudukan yang rusak bahkan hilang.
"Asumsikan mereka yang rumahnya terendam banjir atau roboh, segera cetakkan kartu keluarganya. Kalau ada yang meninggal, koordinasikan dengan Ketua RT/RW setempat, segera cetak akta kematian. Cetak dokumen kependudukan itu sekarang mudah, hanya dengan kertas HVS biasa," pungkas Zudan.(gir/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Ken Girsang