jpnn.com - JAKARTA -- Tersangka dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Teuku Bagus M. Noor, mengambil langkah seribu usai digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (23/8), sore.
Teuku yang diperiksa sebagai saksi dugaan gratifikasi proyek Hambalang untuk tersangka bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, itu tak mau memberikan keterangan kepada wartawan.
BACA JUGA: KPK Siap Dalami Peran 15 Anggota DPR
Bekas Direktur Operasional PT Adhi Karya itu didampingi seorang penasehat hukumnya bergegas meninggalkan Gedung KPK pukul 17.45.
Ia langsung menuju mobil Toyota Kijang Innova hitam bernomor polisi B 115 WHS yang sudah menunggu di depan gerbang Kantor KPK.
BACA JUGA: BPK Soroti Soal Pencabutan PMK
Saat dikejar hingga memasuki mobil, Teuku tetap enggan berbicara. Dia hanya tersenyum, ketika ditanya.
Hanya saja pengacaranya meminta wartawan untuk menyudahi "perburuan" itu. "Sudah ya, sudah ya," ujar pengacara Teuku. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Politisi Golkar Lindungi Setya Novanto
BACA ARTIKEL LAINNYA... Eko Bilang, Awalnya Anggaran Bukan untuk Hambalang
Redaktur : Tim Redaksi