jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya dalam waktu dekat ini bakal melayangkan panggilan kepada Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman. Rencana itu terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, rencana pemeriksaan terhadap Sohibul seiring dengan naiknya penyelidikan kasus itu ke tahap penyidikan. "Jadi, langkah selanjutnya kami akan melakukan pemanggilan (Sohibul Iman, red),” ujar Argo kepada wartawan, Kamis (19/7).
BACA JUGA: Alasan Polda Metro Jaya Habisi 11 Bandit Tanpa Peradilan
Apakah pemanggilan itu bersamaan dengan penetapan tersangka kepada Shohibul yang saat ini masih terlapor? Argo belum bisa memastikannya.
"Belum. Itu nanti kami tentukan (tersangka) dalam gelar perkara," tegas dia.
BACA JUGA: Madani Apresiasi Penutupan Akses Parsial 19 Pakuhaji
Sebelumnya Fahri mengadukan Sohibul ke Polda Metro Jaya atas dasar dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan itu terkait pernyataan Sohibul di media yang menyebut Fahdi sebagai pembohong dan pembangkang selama di PKS.(mg1/jpnn)
BACA JUGA: Fahri Hamzah Merasa Miris dengan Sikap Presiden Jokowi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Jaya Tutup Akses Pergudangan di Pakuhaji
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan