jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggiring dua orang yang diduga sebagai pemberi suap kepada Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub A Tonny Budiono, Kamis (24/8) sore. Dua orang itu diduga merupakan pihak swasta yang ditangkap pasca operasi tangan (OTT) KPK terhadap Tonny pada Rabu (23/8) malam.
Dua pihak yang diduga sebagai pihak penyuap anak buah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi itu adalah pria berinsial APK dan D. ''Sudah kami tangkap,'' tutur sumber internal KPK seperti diberitakan JawaPos.com.
BACA JUGA: KPK Sita Belasan Tas Berisi Duit
Tim penyidik sekitar pukul 15.30 membawa laki-laki bertubuh tegap ke dalam gedung KPK. Pria yang mengenakan kemeja dan topi berwarna cokelat terlihat digiring ke dalam gedung lembaga antirasuah itu.
Sebelumnya, KPK menangkap Tonny di Jakarta. Dalam OTT itu KPK mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dalam 13 tas travelinf dan ransel.
BACA JUGA: Fahri Hamzah Sebut Istilah OTT KPK Kacaukan Bahasa Indonesia
Saat ini, para pihak terjaring OTT tengah menjalani pemeriksaan intensif 1x24 jam untuk menentukan status hukumnya.(wnd/put/JPC)
BACA JUGA: TNI Berjanji Bakal Transparan soal Hasil Pengecekan Heli AW-101
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK, Puspom TNI dan Tim Independen Teliti Fisik Helikopter Berbau Rasuah
Redaktur : Tim Redaksi