Menurut Wadanlantamal V Kolonel (mar) Bambang Soemardjono penangkapan itu dilakukan pada Minggu (15/6) lalu
BACA JUGA: Bentrok Lagi di Maluku Utara
Awalnya petugas memperoleh informasi bakal ada penyelundupan barang kimia dari dari Surabaya menuju Kepulauan Balabalangan, Sulawesi.’’Setelah mendapat informasi itu kami langsung menangkap KLM Berkat usaha IIDari penangkapan itu, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang ABK diatas kapal
BACA JUGA: SBY Akhiri Tinjau Latgab TNI
Ketika diperiksa, nakhoda kapal ternyata tidak bisa menunjukkan dokumen kelengkapan pelayaran yang sahBACA JUGA: Calon Independen Makin Diminati
Pelaku beserta kapalnya kami bawa ke Makoarmatim,” ujarnya.Tidak hanya ituSaat seluruh ABK diperiksa, ternyata semuanya tidak memiliki buku pelaut’’ Untuk sementara pelaku kita jerat dengan UU Nomor 2008 tentang Pelayaran,” tandasnya.
Selasa (17/6) Wadanlantamal memimpin langsung inspeksi tersangka yang kini di tahan di dermaga Semampir MakoarmatimDari 12 tersangka terdapat nama, Bustam, 39, (nakhoda), Idris,30 (KKM), Irham,16, Hardian,25, Aslin,37, Yongki,41, Azrul,19, Dahlan,24, Sahrul, 19, Nanang, 32, Toha, 22, dan Epit, 21’’Kami tahan hingga proses penyidikan selesai,” sambung Bambang.
Bahan kimia jenis oxidizer itu dikemas dalam 107 karung @ 50 kilogram’’Oxidizer adalah senyawa oksidasi yang kerap digunakan untuk bahan baku peledak,” katanya.
Dalam pembuatan bahan baku peledak, Oxidizer berfungsi mentransfer oksigen ke substrat tertentuJika bergabung dengan senyawa lainnya, seperti Permangate, Chromate, Osmiun tetrooxide, dan Perchlorate, bakal dihasilkan sebuah ledakan yang cukup besar’’Untuk itu peredarannya mendapat pengawasan yang ketat,” terangnya.
Kecurigaan kami, katanya, saat ini hanyalah jika bahan kimia itu bakal digunakan untuk bom ikanTapi, lanjutnya, penyelidikan bakal terus diperdalam’’Sebab tidak tertutup kemungkinan bakal digunakan oleh kelompok tertentu untuk bahan peledak massaTujuannya mungkin untuk memperkeruh situasi politik,” lanjutnya.
Asal muasal barang itu, menurut Bambang terus diselidiki secara serius’’Kami belum bisa melacak dari mana barang itu didapatMasih dalam penyidikan,” sambungnya.
Sementara itu menurut Bustam, nakhoda, pemilik barang itu adalah Mustarifin, warga KalimantanSementara KLM Berkat Usaha II tercatat milik MZainiBustam mengaku tak tahu menahu mengenai isi muatan barang yang ternyata adalah bahan kimia’’Saya hanya bertugas mengantarIsinya saya tidak tahu,’’ kilahnya.
Pemilik barang, katanya, hanya memberitahukan jika barang yang dikirim adalah pupukApalagi, lanjutnya, aroma yang keluar dari karung, tak jauh berbeda dengan aroma pupuk’’Makanya saya tidak curiga,” lanjutnya.
Untuk proses pengantaran barang, Bustam memperoleh bayaran sebesar Rp 2,5 jutaDitargetkan kemarin(17/6), kapal itu bakal sandar di tempat tujuan’’Saya sungguh tidak tahu,” ujarnya.
Mengenai tidak adanya buku pelaut diakui oleh BustamPasalnya, Bustam mengaku kepengurusan buku pelaut cukup rumit dan bertele-tele’’Dari pada ruwet, saya siap dengan resiko walau tidak punya buku pelaut,” terangnya.(ded)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Illegal Logging Seperti Penyakit
Redaktur : Tim Redaksi