Lantaran Masalah Sepele, Bertindak Sadis… Sadis Banget…

Kamis, 19 Mei 2016 – 03:03 WIB
Ilustrasi pixabay.com

jpnn.com - MENGGALA – Tragis. Karena masalah sepele, Misrin (30) menghabisi nyawa Eli Setiawati (27), istrinya, dengan cara sadis. Warga Tiyuh Kibangbudi Jaya, Kecamatan Lambukibang, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, itu tega membacok leher sang istri. 

Misrin merasa tersinggung karena Eli menolak membuatkannya kopi. Dari informasi yang diperoleh Radar Lampung (Jawa Pos Group), peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB kemarin. 

BACA JUGA: Korban Sudah Mau Melahirkan Pelaku Belum Ditangkap Juga

Peristiwa ini terungkap setelah Johan (47), kakak kandung Misrin mendpat telepon dari Eli yang mengabarkan dia tengah bertengkar dengan suaminya.

Mendengar berita itu, warga RK 5/RT 8 Kibangbudi Jaya, Tulangbawang Barat, Lampung itu langsung bergegas menuju rumah adiknya. Tetapi sampai di lokasi, dia sudah mendapati adik iparnya terkapar dengan kondisi leher nyaris putus.

BACA JUGA: Perkembangan Kasus Polisi Ganteng Terima Suap

Rumah Misrin yang tak jauh dari lokasi Polsek Lambukibang membuat polisi bergerak cepat menangkap bapak tiga anak tersebut. Menurut Kapolsek Lambukibang Iptu M. Taufik, saat ditemukan Eli sudah dalam kondisi tewas.    

Dokter Nilawati, petugas medis Puskesmas Lambukibang, mengatakan, jenazah Eli sempat dibawa ke puskesmas. Dari hasil pemeriksaan, Eli mengalami luka pada satu titik, yaitu di bagian leher. 

BACA JUGA: Darah dan Urine Sudah Diperiksa, Status Pak Bupati?

’’Jadi, lukanya di bagian leher belakang ke depan. Semua organ pada leher terputus, karena dari belakang sampai ke tulang leher. Tinggal kulit leher bagian depan yang masih tersisa," terang dia seperti dikutip dari Radar Lampung (Jawa Pos Group).

Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Efendi mengatakan, pangkal masalahnya karena Misrin merasa kesal. ’’Tersangka pun mengumpat istrinya dengan kata-kata tak pantas. Tidak terima, korban balik mengumpat suaminya dan terjadilah cekcok di antara keduanya,” ungkap dia di ruang kerjanya.

Misrin, kata Efendi, emosi dan mengambil golok, lalu membacok bagian kepala Eli. ’’Korban sempat melarikan diri dan dikejar oleh tersangka sampai sumur di belakang rumah. Lalu korban digorok di bagian lehernya hingga meninggal,” jelasnya.

Peristiwa itu, lanjut Efendi, mengundang perhatian para tetangga dan langsung melaporkannya ke polsek setempat. ’’Dari tangan tersangka, polisi mengamankan golok. Tersangka terancam pasal 351 ayat 3 sub 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” katanya. 

Kasus pembunuhan sadis ini juga mendapat perhatian dari Dr. Seto Mulyadi, ketua umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Kak Seto berencana berkunjung ke keluarga korban, mengingat tiga anak yang ditinggalkan harus diperhatikan. ’’Besok (hari ini) kami ke sana. Yang terpenting anak-anak tersebut,” singkatnya. (fei/cw7/p3/c1/wdi/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebelum Terbakar Tanpa Busana, Bu Guru Endang...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler