jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti menemui Presiden Jokowi pada Senin (10/7).
Pada pertemuan itu, LaNyalla menyampaikan beberapa hal penting, salah satunya tentang pentingnya bangsa ini kembali kepada sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa, seperti tertuang dalam UUD 1945, 18 Agustus 1945.
BACA JUGA: Ada yang Minta LaNyalla Perjuangkan Madura jadi Provinsi
"Saya sudah sampaikan secara langsung kepada presiden, untuk memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi situasi global, sekaligus memastikan kedaulatan rakyat tersalur secara utuh, kita harus membangun kesadaran kolektif, dengan niat luhur untuk kembali kepada sistem asli yang dirumuskan para pendiri bangsa, tentu dengan melakukan penguatan di konstitusi asli dengan teknik adendum,” kata LaNyalla.
Salah satu penguatan untuk memastikan kedaulatan rakyat terukur adalah mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi penjelmaan seluruh elemen rakyat, yang dihuni oleh anggota DPR, Utusan Daerah dan Utusan Golongan.
BACA JUGA: LaNyalla Bilang Tak Ada Alasan Menunda Bandara Lepas Pantai di Bali Utara
"Dengan kembali ke sistem asli, maka perekonomian Indonesia juga harus kembali kepada semangat untuk mewujudkan kesejahteraan, karena negara akan kembali berdaulat atas bumi air dan kekayaan di dalamnya, dan cabang produksi penting dikuasai negara. Ini sesuai naskah asli Pasal 33 UUD 1945 dan penjelasannya,” tutur LaNyalla.
LaNyalla juga menyampaikan kepada Presiden Jokowi permasalahan Surat Ijo di Kota Surabaya yang konon tak kunjung selesai.
BACA JUGA: LaNyalla Siap Mengawal 7 Aspirasi Asosiasi Kepala Desa
DPD sendiri sudah mempertemukan stakeholder terkait. “Namun, memang membutuhkan arahan dari presiden. Karena itu, saya sampaikan langsung agar Pak Jokowi memberi atensi khusus atas hal tersebut,” katanya.
LaNyalla juga menyinggu rencana pembangunan Bandara Internasional Bali Utara di Kabupaten Buleleng yang terhambat hingga saat ini, padahal masyarakat di sana sangat berharap, sebagai solusi mengatasi ketimpangan ekonomi antara Bali Selatan dan Bali Utara.
Sementara itu, soal pembahasan perubahan Undang-Undang Desa, LaNyalla menyampaikan secara langsung pandangan dan pertimbangan Komite I DPD RI yang telah disampaikan kepada DPR RI.
LaNyalla juga menyampaikan salam dari para raja dan sultan Nusantara, yang pada 23 Juni lalu mengelar silaturahmi bersama DPD RI di Jakarta.
Salah satu hasil yang disepakati adalah meminta MPR kembali menjadi lembaga tertinggi penjelmaan rakyat, dengan Utusan Daerah yang diisi oleh raja dan sultan Nusantara serta perwakilan masyarakat adat. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan