LaNyalla: Selangkah Lagi Tanah Surat Ijo Surabaya Tuntas

Kamis, 15 April 2021 – 20:10 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat memimpin rakor penyelesaian Tanah Surat Ijo Surabaya di Jakarta, Kamis (15/4). Foto: humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan penyelesaian Tanah Surat Ijo Kota Surabaya, Jawa Timur akan segera tuntas.

Hal itu disampaikan LaNyalla setelah memimpin rapat koordinasi Tanah Surat Ijo Surabaya dengan Kementerian ATR /BPN, Kementerian Dalam Negeri, dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di Jakarta, Kamis (15/4).

BACA JUGA: LaNyalla Terharu Mendengar Perjuangan Guru Honorer Andik Santoso, Ingin Segera Bertemu

"Sudah saatnya negara hadir untuk menyelesaikan konflik Tanah Surat Ijo di Surabaya," kata LaNyalla saat membuka rakor yang dihadiri Ketua Komite I Fachrul Razi, Wakil Ketua Komite II Bustami Zainudin, dan Wakil Ketua BAP Asyera Respati A Wundalero.

Dia meminta para pihak mengedepankan semangat Pancasila, UUD NRI 1945, serta UU Pokok Agraria demi tercapainya implementasi Perpres 26/2018 tentang Reformasi Agraria.

BACA JUGA: Bang Saleh Datang ke RSPAD, Minta Disuntik Vaksin Nusantara, Simak Pengakuannya

LaNyalla berharap foroum itu menghadirkan solusi, sekaligus memberikan jawaban untuk 46 ribu lebih warga Kota Surabaya di 23 kecamatan yang menghuni Tanah Surat Ijo.

Senator Dapil Jatim itu bersyukur dalam rapat itu semua pihak secara prinsip sudah setuju Tanah Surat Ijo akan dilepas. Baik Kementerian ATR/BPN, Kemendagri maupun Pemkot Surabaya.

BACA JUGA: Oknum Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual, Simak Respons Pengacaranya

"Tinggal satu langkah lagi," ucap LaNyalla usai rakor yang berlaangsung di Ruang Delegasi Pimpinan DPD RI.

Satu langkah yang dimaksud LaNyalla yakni pihaknya akan bersurat kepada Presiden Jokowi untuk mengusulkan rapat rerbatas melibatkan Kementerian ATR/BPN, Kemnedagri, Kejaksaan Agung dan KPK untuk menyepakati payung hukum pelepasan, sekaligus menerbitkan sertifikasi Tanah Surat IJo.

"Prinsipnya dalam rakor tadi semua pihak sudah sepakat melepas. Termasuk Pemerintah Kota Surabaya. Jadi, nanti saya juga minta Presiden Jokowi yang secara simbolis menyerahkan sertifikat kepada warga Surabaya," kata LaNyalla.

Penyelesaian masalah itu menurut dia bukan hal mustahil. Sebab, hal serupa di daerah bisa terselesaikan dengan menerbitkan sertifikat hak milik atau SHM massal sebagaimana program Presiden Jokowi melalui Kementerian ATR/BPN.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menjelaskan bahwa sejak Oktober 2020 pemerintah kota sudah menyerahkan semua berkas-berkas terkait Tanah Ijo Surabaya kepada Kementerian ATR/BPN.

"Kami apresiasi inisiasi Ketua DPD RI yang menaruh perhatian kepada masyarakat Surabaya, intinya kami sudah siap menyelesaikan dan menyerahkan kepada negara untuk mengeluarkan, dan menyelesaikan administrasi hukumya, sehingga sertifikat bisa segera diterbitkan," kata Armuji.

Seperti diketahui, Tanah Surat Ijo adalah tanah yang diakui sebagai aset milik Pemerintah Kota Surabaya yang dialihfungsikan menjadi lahan bangunan atau rumah warga atau untuk lahan usaha atau fasilitas lain.

Warga atau pengguna lahan tersebut harus membayar retribusi sekaligus pajak bumi bangunan kepada Pemerintah Kota Surabaya. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler