LaNyalla: Semoga Kenaikan Tunjangan PNS Dapat Terwujud Mulai Januari 2021

Rabu, 30 Desember 2020 – 06:05 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung rencana pemerintah menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Apalagi di masa pandemi virus Corona (Covid-19), kebutuhan warga makin bertambah.

“Kami yakin keputusan memberi kenaikan tukin ASN sudah berdasarkan perhitungan yang matang dan sesuai kemampuan pemerintah," kata LaNyalla dalam keterangan persnya, Selasa (29/12).

BACA JUGA: Gus Yaqut Meresmikan Gerakan Wakaf Uang ASN, Respons Pak Tjahjo Seperti Ini

Menurut LaNyalla, kenaikan tukin PNS ini sedianya dilakukan tahun ini. Namun kebijakan tersebut belum diterapkan karena adanya pandemi Corona. LaNyalla berharap kenaikan tunjangan PNS bisa terealisasi tahun 2021.

“Semoga dengan tahun anggaran baru, rencana kenaikan tunjangan bagi PNS dapat terwujud dan tidak ditunda lagi,” ucap Senator asal Dapil Jawa Timur itu.

BACA JUGA: Pemerintah Berencana Menaikkan Tunjangan PNS, LaNyalla Bilang Begini

Untuk diketahui, rencana kenaikan tukin bagi PNS disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo. Dengan adanya kenaikan ini, tukin PNS menjadi Rp 9 juta hingga Rp 10 juta bagi pegawai paling rendah.

Pemerintah saat ini juga tengah berupaya meningkatkan subsidi untuk pensiun. Ketua DPD berharap peningkatan subsidi pensiun juga bisa dilakukan bersamaan dengan kenaikan tukin bagi PNS.

BACA JUGA: Pesan LaNyalla, Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS Harus Dibarengi Peningkatan Kinerja

“Peningkatan subsidi untuk pensiun memang perlu diperhitungkan mengingat hal tersebut menyangkut kesejahteraan hari tua PNS," ungkap LaNyalla.

Pada kesempatan itu, LaNyalla meminta PNS makin meningkatkan kinerjanya.

“Kenaikan tunjangan harus dibarengi dengan peningkatan kinerja PNS. Harus diukur dengan indeks performa,” ujar LaNyalla.

Dia mengingatkan penambahan kesejahteraan pegawai harus dijadikan pelecut semangat agar PNS bisa bekerja lebih giat lagi.

“Peningkatan tukin ini menunjukkan kepedulian dan perhatian pemerintah kepada para aparatur negara," imbuhnya.(fri/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler