jpnn.com - JAKARTA - Kepala BNN Komjen Anang Iskandar mengakui bahwa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) merupakan sasaran empuk para bandar narkoba. Makanya, banyak ditemukan bandar dan peredaran narkoba di lapas sulit diberantas.
Namun Anang tak akan menyerah. Menurutnya, tugas BNN yang akan mengungkap bandar narkoba. Sementara penggunanya cukup untuk direhabilitasi, bukan untuk dipidana.
BACA JUGA: Bongkar Proyek e-KTP, KPK Mulai dari Nazar
Anang menyatakan dengan maraknya narkoba di lapas, pihaknya bisa saja melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak). Hal itu bisa dilakukan tanpa harus izin dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Sasaran BNN adalah pengedarnya. Kalau BNN tangkap pengguna untuk direhab. Bukan untuk dipidana. Di dalam lapas memang banyak bandar, itu tugasnya BNN untuk mengungkap. Makanya dari BNN juga banyak sudah ditangkap pengedarnya," kata Anang di Jakarta, Kamis (31/7).
BACA JUGA: Djoko Bantah Tunjuk CMMA Menangkan Simulator
Pernyataan ini disampaikan Anang menyusul ditemukannya berbagai jenis obat terlarang saat proses pemindahan 118 narapidana dari Lapas Kelas I Tanjung Gusta, Rabu (31/7). Ia lantas merokemdasikan napi pengguna narkoba di Lapas Tanjung Gusta dirawat di tempat rehabilitasi.
"Pengguna narkoba itu kalau di hukum itu punya sifat khusus. Mereka akan tetap akan mengonsumsi narkoba di manapun berada. Oleh karena itu kalau mereka pengguna, tempatnya di rehabilitasi," katanya.
BACA JUGA: Juni 2011, Djoko Mulai Tahu Simulator tak Beres
Sejumlah narkotika dan barang-barang yang tak seharusnya ada di lapas itu ditemukan oleh pihak kepolisian.
Seperti Di Blok T5 (Gedung Melati) Lapas Tanjung Gusta polisi menemukan 8 bal ganja, 242 butir pil ekstasi, 43 blok togel kosong, 2 kotak pipa isap sabu-sabu, 4 bungkus tepung amphetamin dan kafein, 1 kg plastik pembungkus sabu-sabu, dan 17 alat isap sabu yang telah dipakai.
Dari blok itu, petugas juga menemukan 1 unit layar monitor, 9 botol air mineral berisi ganja, 1 laptop Toshiba, 1 kompor kecil, 1 timbangan elektrik, 3 modem dan 2 flash disk.
Lalu, dari kamar L9 lantai 2 yang dihuni Rahmad Hidayat, M Rifai dan Sengon ditemukan sabu-sabu dalam 1 paket besar, 3 paket sedang dan 13 paket kecil. Ditemukan pula 1 unit timbangan elektrik.
Sementara itu, di Blok T3, petugas menemukan 14 unit HP, 1 timbangan elektrik, flash disk, 2 modem, 4 alat isap sabu. Didapati pula 3 plastik besar dan 2 plastik sedang berisi sabu-sabu. (flo/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Denny Sebut Gugatan Yusril Soal Remisi Banyak Cacatnya
Redaktur : Tim Redaksi