Lapas Sampit Penuh, 25 Napi Dipindah ke Palangka Raya

Minggu, 24 Maret 2024 – 15:56 WIB
Sebanyak 25 warga binaan pemasyarakatan Lapas Sampit dipindahkan ke Lapas Palangkaraya, (23/3/2024). ANTARA/HO-Lapas Sampit

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Sebanyak 25 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah dipindahkan ke Lapas Kelas II A Palangka Raya, Kota Palangka Raya.

“Pemindahan ini salah satu upaya kami mengurangi kelebihan jumlah penghuni di Lapas Kelas II B Sampit,” kata Kepala Lapas Kelas II B Sampit Meldy Putera, Minggu.

BACA JUGA: Napi Kasus Korupsi Meninggal Dunia Setelah Dirawat di RS Kota Kupang

Dia menyampaikan jumlah warga binaan di Lapas Kelas II B Sampit saat ini mencapai 814 orang.

Jumlah itu hampir empat kali lipat dari jumlah kapasitas maksimal yang seharusnya hanya 220 orang.

BACA JUGA: Rutan Salemba Penuh, Dito Mahendra Bakal Dipindah ke Lapas Teroris?

Pemindahan sejumlah WBP ke Lapas Kelas II A Palangka Raya ini merupakan upaya pihaknya dalam mengatasi membludaknya penghuni Lapas satu-satunya di Kotim tersebut, sekaligus mengurangi potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas II B Sampit.

“Pemindahan WBP seperti ini merupakan hal yang lumrah. Hal ini dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, serta menjaga kondusivitas di lingkungan Lapas Kelas Sampit," jelasnya.

BACA JUGA: Prabowo: Terima Kasih, Pak Jokowi

Pemindahan 25 warga binaan ini dipimpin oleh Kesatuan Pengamanan Lapas Sampit. Dalam prosesnya, Lapas Sampit dibantu dan dikawal oleh personel Polres Kotim, sehingga kegiatan berjalan lancar, aman dan tertib.

“Kami mengapresiasi Polres Kotim yang selalu siap sedia dalam membantu dan mengawal setiap ada pemindahan WBP dari Lapas Sampit,” ucapnya.

Diketahui, Lapas Kelas Sampit dan Lapas Kelas Palangka Raya sama-sama berada di bawah kewenangan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah. Maka pemindahan WBP ini tentunya telah berdasarkan koordinasi pimpinan di Kemenkumham Kalteng.

Bulan lalu, tepatnya 19 Februari 2024, Lapas Kelas Sampit juga memindahkan 25 WBP ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur. Kala itu jumlah WBP di Lapas Kelas II B Sampit mencapai 850 orang.

Meski masih jauh dari jumlah ideal, pihaknya berupaya secara bertahap mengurangi kelebihan kapasitas demi menciptakan lingkungan lapas yang aman, nyaman, dan kondusif. Dengan begitu proses pembinaan terhadap WBP diharapkan bisa lebih optimal. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Istri, Adik, dan Teman Diringkus Polisi, 2 Pelaku Residivis


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler