Lapindo, Rapor Merah SBY

Selasa, 06 Januari 2009 – 15:56 WIB

JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI memberikan penilaian terhadap kinerja pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla.
Beberapa prestasi telah ditorehkan, tetapi juga ada sejumlah kegagalanFPKB mengakui pemerintahan SBY-JK berhasil membukukan rapor biru di bidang penegakan stabilitas politik dan keamanan.

"Pertumpahan darah di Aceh berhasil dibawa ke meja perundingan, yang berujung pada perdamaian

BACA JUGA: Rakyat Tak Pilih Lagi Pemimpin Lama?

Gejolak politik di beberapa daerah berhasil diredam," demikian diungkapan Ketua FPKB Effendy Choirie dalam keterangan persnya di gedung DPR, Senayan, Selasa (6/1).

Lebih lanjut dikatakan, berkat hadirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), angka biru juga tergurat di rapor pemerintahan SBY-JK di bidang pemberantasan korupsi
Kasus- kasus korupsi telah dibawa ke pengadilan, dengan efek yang cukup menjerakan

BACA JUGA: KPK Buka Perpustakaan Korupsi

Namun, noktah merah membayangi rapor pemerintahan SBY-JK di bidang penegakan hukum.

Sejumlah masalah hukum krusial gagal diselesaikan seperti soal kepastian hukum terhadap dugaan korupsi oleh (alm) mantan presiden Soeharto
Penanganan skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan negara ratusan triliun rupiah juga jalan di tempat

BACA JUGA: Operator Sisminbakum Mundur dari Depkumham

Pemerintah memang mencetak rapor biru dalam pemberantasan perjudian, human trafficking, kejahatan transnasional seperti terorisme dan narkoba.

Namun, lanjut Effendy Choirie, dalam hal penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang melibatkan elit-elit politik masa silam, seperti kasus Semanggi, Trisakti, penculikan dan penghilangan aktivis, pemerintah hampir tidak mempunyai prestasi yang menjanjikan"Rapor merah ini diperburuk dengan penanganan kasus lumpur Lapindo yang tidak berkesudahan," ungkap Effendy didampingi Wakil Sekretaris FPKB Muhamad Zubair(sam)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rayakan Militansi, PPP Tumpengan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler