jpnn.com, PASURUAN - Kemendikbud sudah melarang seleksi PPDB (penerimaan peserta didik baru) tingkat SD negeri menerapkan tes membaca dan berhitung alias calistung.
PPDB SD harus menyeleksi calon siswa dengan sistem zonasi dan kategori usia yang mencukupi.
BACA JUGA: Jangan Khawatir, PPDB SMP Negeri dan Swasta Siap Tampung
Kenyataannya, tes calistung masih ditemui di beberapa SD di Kota Pasuruan, Jatim. Sekolah yang menggelar tes calistung ini membalutnya dengan nama tes wawancara atau kecakapan.
Itulah yang terpantau Jawa Pos Radar Bromo selama PPDB SD di akhir Mei lalu. Sejatinya, PPDB di kota mulai dibuka 28 dan 29 Mei. Sejumlah sekolah bahkan meminta agar orangtua datang untuk mengambil formulir, sesuai tanggal pembukaan pendaftaran.
BACA JUGA: Tentang PPDB 2019 Jalur Zonasi Kategori Mitra Warga
Padahal, di akhir Mei lalu kegiatan belajar mengajar (KBM) semester akhir masih berlangsung sebelum libur Lebaran. Bahkan, masih berlangsung ujian SD.
BACA JUGA: Tentang PPDB 2019 Jalur Zonasi Kategori Mitra Warga
BACA JUGA: SMP Swasta Boleh Buka Pendaftaran Hingga Pagu Terpenuhi
Tetapi, ada pula SD Negeri yang membuka pendaftaraan lebih awal. Tilik saja SDN Kebonagung, Purworejo, Kota Pasuruan. Sepekan sebelum pendaftaran dibuka, Jawa Pos Radar Bromo sudah mencoba ke SD tersebut untuk mengambil formulir. Sayang saat ditemui, Kalis, selaku panitia PPDB mengatakan, formulir sudah habis. Sehingga, sekolah menolak ada pendaftar baru.
“Dari sekolah kami sebenarnya menerima 150 siswa untuk 5 kelas. Namun, Sabtu lalu (11/5) formulir sudah habis diambil sebanyak 250 lembar,” terangnya.
Untuk pengembalian formulir dilakukan pada Senin-Selasa, 20-21 Mei. Dan, jika ada orangtua yang tidak mengembalikan formulir, panitia mengaku bisa mengganti yang tidak datang.
Jawa Pos Radar Bromo akhirnya kembali datang Selasa (21/5). Saat itu, cukup banyak orang tua yang datang dan membawa anaknya. Setelah orang tua mengembalikan formulir, di situlah ternyata diketahui bahwa sekolah menggelar tes calistung yang dibalut dengan tes wawancara.
Di SD ini, calon siswa dipanggil ke ruang kelas seorang diri, tanpa didampingi orang tua untuk melakukan wawancara. Setelah proses wawancara tersebut, Jawa Pos Radar Bromo mencoba bertanya ke sejumlah wali murid.
Salah satu orang tua asal Krapyakrejo mengatakan, anaknya dites calistung. Dan, orang tua tersebut menilai sudah lumrah karena dilakukan sudah lama. “Kakaknya dulu juga gitu masuk di sini (SDN Kebonagung), dites bisa baca dan nulis. Jadi, sudah dianggap biasa sama orang tua di sini,” terangnya.
Orang tua lainnya asal Sekargadung mengatakan, kendati sekolah lain belum dibuka pendaftaran, kebanyakan mereka tahu dari siswa lain yang juga bersekolah di situ. Dan, Selasa (21/5), selain mengembalikan formulir, juga dites terkait bisa membaca, menulis nama orang tua sama berhitung.
“Alhamdullilah anak saya bisa, ada tes membacanya, menulis nama orang tua sama berhitung seperti 2 tambah 2,” terangnya.
Orang tua tersebut mengatakan, anaknya sejak TK sudah diajarkan membaca dan berhitung. Bahkan, sang anak rela diikutkan les tambahan agar bisa calistung yang berguna saat akan masuk di SD impian nantinya.
Orang tua lainnya mengatakan, untuk SD Kebonagung dikatakan memang cukup favorit dan peminatnya banyak. Sehingga, banyak yang mendaftar lebih awal. “Sehingga, kalau tidak diterima di sini bisa mendaftar di sekolah lain,” terangnya.
Sayangnya, saat dikonfirmasi ke panitia SD Kebonagung, sekolah menolak bahwa ada tes saat pendaftaran kemarin. “Bukan tes, tapi wawancara kecakapan khusus,” terang Junaidi, panitia SD setempat.
Sayangnya, panitia menolak memberikan detail terkait isi wawacara yang dilakukan satu persatu ke anak di ruang kelas tanpa pendampingan orang tua.
Memang sebagian besar sekolah menerapkan tes utamanya wawancara saat pendaftaran. Namun, saat tes wawancara tersebut tak semuanya menerapkan calistung. Seperti SDN Kebonsari, Panggungrejo. Sekolah ini bahkan menyuruh orang tua calon siswa agar datang saat pendaftaran dibuka.
BACA JUGA: Partai Golkar Menunggu Sinyal dari Pak Jokowi
Nah, saat pendaftaran itulah digelar wawancara. Namun, tes wawancara itu tidak memakai tes calistung. Fungsi wawancara ini adalah untuk melihat apakah anak inklusi atau tidak.
“Jika inklusi, maka akan ada guru khusus untuk pendamping,” beber Tasmiah, guru di SDN Kebonsari. (eka/fun)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ombudsman Pastikan Awasi Proses PPDB 2019 Berjalan Lancar Tanpa Pungli
Redaktur : Tim Redaksi