Lapor Polisi, Dewan Pers Sesalkan Media Group

Sabtu, 26 Februari 2011 – 20:28 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pers, Bambang Harymurti menyesalkan sikap Media Group yang mempidanakan Sekretaris Kabinet Dipo Alam ke Mabes PolriMenurutnya, penyelesaian ini seharusnya tidak menempuh jalur hukum karena bisa dimediasi oleh Dewan Pers

BACA JUGA: OC Kaligis Ancam Pidanakan Dipo Alam



“Kita berharap mereka bersedia di mediasikan di Dewan Pers
Jadi, kita menunggulah jawaban dan kita juga sudah mengontak resmi kedua belah pihak, mudah-mudahan mereka bersedia di mediasikan,” katanya kepada JPNN di Jakarta, Sabtu (26/2).

Bambang mengatakan penyelesaian permasalahan media seharusnya tidak melalui jalur hukum karena masih ada Dewan Pers, Makanya kata dia, pihaknya selalu menganjurkan agar jika seseorang merasa dirugikan dengan pemberitaan ataupun media dirugikan dengan pihak tertentu diselesaikan di Dewan Pers

BACA JUGA: Bikin Ribut Koalisi, Golkar-PKS Keluarkan Saja!



"Kita selalu menganjurkan kalau ada orang punya permasalahan dengan media supaya diselesaikan di dewan pers, tidak perlu ke polisi dan pengadilan
Jadi, sebaiknya apabila media punya persoalan, ya dicoba di mediasikan dululah ke dewan pers,” tandasnya.

Sekitar pukul 14.30 WIB siang tadi, Media Indonesia dan Metro TV (Media Group) melaporkan Sekretaris Kabinet Dipo Alam ke Mabes Polri

BACA JUGA: Perlu Regulasi Hentikan Mutasi Ngawur

Dipo diperkarakan dengan tuduhan melanggar pasal 18 ayat 1 UU Pers, serta pasal 52 UU No 14 Kebebasan Informasi Publik (KIP), yang secara jelas mengatakan tidak boleh ada orang yang menghalang-halangi kerja pers, apalagi pejabat negara

Laporan ini merupakan pembuktian dari Media Group yang sebelumnya mengancam akan mempidanakan Dipo Alam bila tidak minta maafDipo disomasi 3 x 24 jam untuk meminta maaf atas ucapannya yang menyerukan pemboikotan media yang terus mengkritik pemerintahNamun, somasi itu tidak diindahkan Dipo dan kukuh tidak mau minta maaf

Seruan Dipo menurut OC Kaligis sangat membahayakan bagi perkembangan pers di Indonesia karena banyak kritikan kepada pemerintah tetapi hanya media yang diperlakukan seperti ituKata dia, tindakan Dipo seperti mengibas kasus besar untuk mengibas kasus kecil"Ada juga demo personifikasi Presiden seperti kerbauApa maksud Dipo?," tanya OC Kaligis(kyd/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kada Tersangka Dilarang Lakukan Mutasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler