jpnn.com, MUSI BANYUASIN - Tarmizal (24) melapor ke Mapolsek Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, mengaku telah dirampok dua orang begundal dan kehilangan uang Rp10 juta milik kakaknya, Tarminal.
Sayang, pengaduan palsunya terungkap. Aparat Polsek Sekayu dipimpin Ipda Hermanto pun memintai keterangan Tarmizal.
BACA JUGA: Modal Nikah Sang Kakak Ludes, Tarmizal Malah Ngales Begini
Kemudian, petugas mengajak yang bersangkutan menunjukkan tempat kejadian perkara (TKP) perampokan yang dialaminya.
Karena memang tidak ada perampokan itu, korban bingung. Dia pun plin-plan memberikan keterangan lokasi kejadian.
BACA JUGA: Polisi Gadungan Itu Akhirnya Tersungkur Diterjang Peluru
Banyak keterangan korban tak sinkron dengan tempat kejadian perkara (TKP) yang ada.
Polisi curiga. Kenapa perampok hanya mengambil uang, tanpa membawa kabur motor, handpone (Hp), dan dompet Tarmizal jika benar dia dirampok.
BACA JUGA: Pak Guru Robek Baju dan Sayat Punggung, Ternyata Modus Dusta
“Tidak mungkin pelaku perampokan yang bersenjata api, tapi tak menguras harta benda korbannya,” kata Ipda Hermanto.
Tarmizal kembali diinterogasi dan akhirnya meluncur pengakuan kalau dia pura-pura dirampok di Desa Lumpatan II, Kecamatan Sekayu, (29/11), sekitar pukul 16.40 WIB.
Kemarin, alumni sebuah universitas di Palembang itu langsung dijebloskan ke dalam penjara. Pengakuan dia, laporan palsu itu terpaksa dibuatnya karena ketakutan. Warga PALI ini telah menghabiskan uang Rp10 juta milik kakaknya.
Padahal, uang yang dititipkan sejak sebulan lalu itu untuk biaya pernikahan. “Saya bingung, makanya pura-pura dirampok,” cetusnya.
Kini, dia tinggal menyesali perbuatannya. “Saya pasrah harus mendekam dalam penjara,” tandas pemuda tersebut. (yud/ce3)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ya Ampun, Perempuan Driver Ojek Online Ini Dirampok
Redaktur & Reporter : Soetomo