jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melimpahkan laporan yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta. Pasalnya, laporan itu masih dalam proses telaah di bagian pengaduan masyarakat (Dumas).
"Setahu saya tidak (dilimpahkan). Kan masih ditelaah di pengaduan masyarakat," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha dalam pesan singkat, Selasa (3/3).
BACA JUGA: Ini Dugaan Pelanggaran yang Dilakukan Ahok
Hal ini diungkapkan Priharsa menanggapi pernyataan Ahok yang mengaku mendengar kabar bahwa laporannya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Ahok mengetahui kabar itu dari penyidik KPK.
Seperti diketahui, Ahok sudah melaporkan kecurangan terkait APBD DKI Jakarta dari tahun 2012 sampai 2015 ke KPK. Salah satu bukti yang dibawa adalah perbedaan APBD yang telah disepakati di Sidang Paripurna pada 27 Januari 2015 lalu antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan DPRD DKI Jakarta.
BACA JUGA: Ini 4 Persoalan Ahok yang Dilaporkan DPRD ke KPK dan Polri
Ahok mengaku menemukan anggaran siluman yang disusupkan oleh pihak DPRD DKI Jakarta setelah pengesahan rancangan APBD DKI. Angkanya, kata Ahok, mencapai Rp 12,1 triliun.
Selain itu, Ahok menyatakan ada kecurangan dalam APBD DKI 2014. Ia mengaku kecolongan terkait pengadaan unit Uninterruptible Power Supply untuk sekolah-sekolah di Jakarta. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Ahok Minta Maaf ke Warga DKI Jakarta
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar dari Penyidik KPK Bikin Ahok Bingung
Redaktur : Tim Redaksi