Laporan Ary Belum Masuk Penyelidikan

Senin, 16 November 2009 – 18:24 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum meningkatkan status laporan Ary Mulady ke tahap penyelidikanLaporan saksi kunci kasus penyuapan Wakil Ketua KPK bidang Penindakan (nonaktif) Bibit Samad Rianto dan Chandra Martha Hamzah masih dipelajari Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas). 

"Belum, belum penyelidikan, masih ditangani Dumas," ucap juru bicara KPK Johan Budi SP saat dikonfirmasi wartawan Senin (16/11) malam

BACA JUGA: Hari Sabarno Bantah Kesaksian Kepala Daerah

Pernyataan Johan ini membantah keterangan  pengacara Ary, Sugeng Teguh Santoso beberapa jam sebelumnya, yang mengatakan, KPK tengah mengumpulkan bahan keterangan apakah telah terjadi pidana mencegah, menghalangi atau menghambat penyidikan korupsi


Laporan diajukan Tim Pembela Suara Rakyat Anti Kriminalisasi pada Jumat pekan lalu setelah mempelajari hasil rekaman yang diungkap di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa hari lalu.

Johan menambahkan, saat menerima laporan, Bagian Dumas menilai ada beberapa informasi dan data yang kurang

BACA JUGA: Hujan Sekejap, Sudirman Macet Parah

Pihak pengacara, lanjut Johan, akhirnya berjanji akan mendatangkan Ary pada pemeriksaan Senin hari ini
"Jadi menurut pengacara, Ary sendiri yang harus menambahi," kata dia

BACA JUGA: Pengacara Ary Minta KPK Periksa Susno

(pra/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kades Minta Dilibatkan di Distribusi Pupuk


Redaktur : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler