Kades Minta Dilibatkan di Distribusi Pupuk

Senin, 16 November 2009 – 16:34 WIB

JAKARTA -- Kelangkaan pupuk ternyata masih saja menjadi masalah di tingkat petaniTerutama menyangkut pola distribusinya yang cenderung dimonopoli, sehingga memungkinkan permainan harga

BACA JUGA: KPK Jangan Tunggu Audit BPK

Akibatnya, harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah sebesar Rp61.000 per zak tidak dipatuhi
Kenyataannya, harga di tingkat petani tetap bervariasi

BACA JUGA: Puluhan Ribu Massa Siap Dikerahkan

Bisa dibayangkan, ada harga sampai Rp85.000 per zak
Bahkan, ada yang mencapai Rp100.000.

Persoalan itu diutarakan 70 kepala desa dari Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, saat diterima di ruang Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPR di Senayan, Senin (16/11)

BACA JUGA: SBY agar Tindaklanjuti Rekomendasi Tim 8

Mereka mendesak agar pola distribusi pupuk itu menjadi perhatian dan dilakukan perubahan pola distribusi yang lebih berpihak kepada petani"Kalau masih begitu-begitu terus, tentu petani yang akan dirugikanKami minta ini menjadi perhatian," ujar Hartono, Kades Batujala, Kecamatan Bontoramba yang menjadi juru bicara dalam pertemuan tersebut.

Ia bahkan meminta, jika memungkinkan, agar kepala desa dilibatkan dalam distribusi pupukAlasannya, jika kepala desa, ia bisa menjamin tidak akan mengambil keuntunganBerbeda jika dilakukan distributor yang ditunjuk produsen karena memang mencari keuntungan"Pupuk ini kan mendapat subsidi dari pemerintah, sehingga seharusnya HET itu bisa dipatuhiBukan malah mencari keuntungan di luar HET," ungkapnya.

Anggota Fraksi PPP, H Ahmad Daeng Se're yang menerima aspirasi tersebut berjanji akan membicarakannya di tingkat fraksi lalu diperjuangkan melalui anggota pada komisi terkait"Ini adalah masukan yang sangat berharga, kami akan lakukan koordinasi untuk mengatasi masalah ini,' katanya.

Wakil Bupati Jeneponto, Burhanuddin Baso Tika yang mendampingi Kepala Desa mengakui persoalan tersebutMenurut dia, memang ada kecenderungan pola distribusi pupuk saat ini mengarah pada monopoliSebab, produsen menangani hingga distribusiPaling tidak, produsen yang menunjuk distributornya di tingkat kabupaten.

"Akibatnya, HET yang hanya Rp61.000 membengkak sampai Rp100.000 karena permainan distributor," ungkapnyaPemerintah daerah, lanjut dia, sudah melaporkan hal tersebut ke pemerintah provinsiGubernur juga sudah berjanji akan berkoordinasi, sehingga nantinya yang menunjuk distributor adalah bupati setempatSayangnya, kata dia, hingga saat ini, belum ada realisasi dari janji tersebut, sementara, petani sudah sangat dirugikan(har/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tujuh Tahun, Putusan Banding untuk Wako Manado


Redaktur : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler