Laporan Keuangan Pemda Masih Belum Baik

Rabu, 15 Desember 2010 – 03:03 WIB
JAKARTA—Pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Kementrian Keuangan, mengungkapkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) masih belum berjalan baikPemda dinilai masih belum maksimal dalam penyampaian laporan keuangannya sehingga berpotensi terjadi penyalahgunaan anggaran.

Karena itu pula, pada wartawan saat ditemui di Hotel Red Top, Jakarta, Selasa (14/12), Dirjen Perbendaharaan Negara Kemenkeu, Herry Purnomo mengatakan saat ini pemerintah pusat tengah gencar melakukan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 71 tahun 2010 pengganti PP nomor 24 tahun 2005 tentang Standart Akuntansi Pemerintah (SAP).

‘’Selama ini laporan keuangan Pemda masih belum berjalan baik

BACA JUGA: Daya Serap Anggaran Tetap Rendah

Kalaupun ada masih belum maksimal
Padahal untuk mengantisipasi kebocoran anggaran itu penting, apalagi laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban pada publik,’’ kata Herry

BACA JUGA: Akhir Maret, Seluruh SPBU Sudah Jual Pertamax

Dalam PP yang baru ini nantinya, setiap laporan keuangan Pemda akan diatur secara tegas dengan melibatkan Komite Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP)
Selama ini, setiap laporan keuangan Pemda masih belum menerapkan akuntansi keuangan yang aktual.

‘’Dengan PP baru ini, kita beri Pemda waktu lima tahun kedepan untuk bisa memperbaiki kualitas laporan keuangan dimasing-masing daerah

BACA JUGA: PLN Operasikan Trafo Interbus di Gandul

Nantinya akan tergambar melalui prediket kualitas atau opini dari laporan keuangan masing-masing Pemda tersebut,’’ kata Herry.

Pentingnya perbaikan laporan keuangan Pemda ini kata Herry juga untuk menyikapi masih buruknya laporan keuangan Pemda berdasarkan pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)Pada semester pertama 2010, dari 348 laporan keuangan Pemda tahun 2009, hanya ada 14 daerah saja yang laporan keuangannya mendapat prediket Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sebanyak 259 laporan keuangan Pemda lainnya, hanya mendapatkan laporan Wajar Dengan Pengecualian (WDP)30 laporan keuangan Pemda, masih mendapatkan opini Tidak Wajar (TW) dari BPK dan sebanyak 45 laporan keuangan Pemda oleh BPK mendapatkan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP)Laporan Keuangan Pemda ini tertinggal jauh dengan perbaikan laporan keuangan di pemerintah pusatPada pemeriksaan anggaran tahun 2009, sebanyak 44 dari 78 Kementrian dan Lembaga (KL), sudah mendapatkan opini WTP dari BPK.

‘’Masih banyak yang harus dibenahi dari laporan keuangan PemdaPemda harus serius memperbaiki laporan keuangan mereka setiap tahunnyaKarena Kemenkeu juga akan menerapkan sistem reward and punishment dengan melihat laporan keuangan Pemda,’’ kata Herry.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahun Depan, USD = Rp 8.500


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler